jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi Kemendikbud menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) dan Revitalisasi Desa Adat (RDA).
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi Christriyati Ariani mengatakan, bantuan FKBM dan RDA merupakan program unggulan Kemendikbud oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan.
BACA JUGA: Hilmar Farid: Indonesia Surplus Festival Budaya
"Bantuan sarana dan prasarana dikhususkan kepada komunitas budaya. Tujuan semua itu dalam rangka pemajuan kebudayaan, pemberdayaan serta peningkatan kualitas keberadaan komunitas budaya," ujarnya, Senin (16/12).
Menurutnya, komunitas budaya merupakan kesatuan sosial yang memiliki potensi budaya berupa tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
BACA JUGA: Berantas Narkoba di Bali, BNN Kerja Sama dengan Desa Adat
Adapun hal yang tergolong ke dalam komunitas budaya yaitu keraton, komunitas adat, lembaga adat, sanggar seni, lembaga kepercayaan, dan komunitas tradisi.
Dikatakan, sejak 2012, FKBM telah disalurkan. Sementara bantuan pemerintah RDA yang dilaksanakan sejak 2013 hingga 2019 meningkatkan pertumbuhan 2241 komunitas budaya dan 534 desa adat di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Persoalan Tarif, GoJek dan Grab Bersatu Geruduk Kantor Ojek Maxim
"Harapannya dari kegiatan evaluasi bantuan pemerintah yakni agar pelaksanaan bantuan pemerintah FKBM dan RDA lebih baik ke depannya," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad