Dua Rapor Mulai Diterapkan Akhir Semester Ini

Senin, 30 Juli 2018 – 10:24 WIB
Siswa SD. Ilustrasi Foto: Doni K/dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Dinas Pendidikan Kota Malang akan menerapkan sistem dua rapor bagi siswa SD dan SMP pada akhir semester ini. Dua rapor itu adalah rapor akademik dan rapor nonakademik.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Malang Dra Zubaidah MM menyatakan, dua rapor tersebut sangat diperlukan. Selama ini rapor yang dimiliki para siswa hanya mencatumkan nilai akademis. Sementara nilai untuk nonakademik, seperti bakat dan minat siswa, tidak tercantum.

BACA JUGA: Genjot Guru agar Kreatif dalam Proses Pembelajaran

Menurut Zubaidah, rapor nonakademik tersebut bisa juga disebut sebagai rapor rekam jejak. Rapor ini tidak untuk menyulitkan guru, tapi justru memudahkan.

”Dengan adanya rapor rekam jejak masing-masing siswa, guru dan orang tua bisa mengevaluasi karakter serta minat setiap anak,” ucap Zubaidah.

BACA JUGA: Densus 88 Tembak Mati Ketua RT Dua Periode

Dua rapor ini dianggap langkah solutif jika ada siswa yang memiliki hambatan. Itu karena guru bisa leluasa melihat kriteria dan memetakan hambatan. Nantinya, di dalam rapor rekam jejak akan ditambahkan riwayat kesehatan masing-masing siswa.

”Sebenarnya sudah ada penilaian nonakademik dalam rapor yang dibagikan kepada siswa. Tapi, rapor itu menyatu dengan rapor akademik,” imbuhnya.

BACA JUGA: Tabrak Banyak Pengendara, Agus dan Ricky Ditembak Polisi

Dia mencontohkan, untuk rapor SD saja ada halaman mengenai ekstrakurikulum dan keterangan nilai. Ada juga kolom tinggi badan, berat badan, dan kesehatan badan. Namun, untuk tingkat SMP, belum ada kolom sejenis seperti dalam rapor siswa SD. Adapun catatan nonakademik, hanya berfokus pada sikap spiritual (K1) dan sikap sosial (K2).

Dengan adanya dua rapor ini, parameter siswa disebut pintar tidak bertumpu pada catatan akademis saja. Tapi, juga menilai siswa secara nonakademik. ”Rapor bakat bisa menyeimbangkan rapor akademis siswa. Mungkin itu bisa jadi pertimbangan guru untuk menaikkan maupun mengarahkan siswa di semester berikutnya,” imbuhnya.

Sementara itu, meski dinilai memudahkan, konsep dua rapor ini jika penyusunannya tidak hati-hati bisa merepotkan sekolah. Hal ini disampaikan Dwi Utami MPd, waka humas SMP Brawijaya Smart School (BSS). ”Karena sejak Kurikulum 2013 (K-13), ada deskripsi rapor yang cukup memuat karakter siswa per mata pelajaran (mapel),” imbuhnya.

Dia menambahkan, pada rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) ini juga disisipkan karakter masing-masing siswa yang bisa dicapai. ”Jika semester awal kurang belajar di salah satu mapel, maka kami beri standar, semester depan harus bisa mencapai target yang dia buat sendiri,” ucap Dwi.

Di rapat pleno penentuan kelas, menurut Dwi, guru di setiap sekolah sudah memakai jurnal harian untuk memberikan masukan soal karakter siswa. ”Kalaupun tanpa dua rapor, bisa berjalan baik untuk menilai bakat dan karakter siswa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 3 Kota Malang Tutut Sri Wahyuni menyatakan, pada K-13, sebenarnya penilaian dari guru sudah lengkap karena ada unsur pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Dengan demikian, bisa jadi penilaian dua rapor ini tumpang tindih dengan penilaian K-13.

”Kalau harus ada rapor karakter kan ya sama saja, meskipun guru tidak sulit mengisinya karena sudah dilakukan,” pungkasnya. (san/c2/riq)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Data Pernikahan Dini di Kota Malang


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler