jpnn.com, JAMBI - Dua pelaku spesialis pencurian mobil di daerah Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel diringkus Polsek Kota Baru, Jambi.
Kedua pelaku yang juga residivis nekat beraksi pada Jumat lalu (10/4) dengan mencuri satu unit mobil baru jenis Daihatsu Terios warna coklat milik Nuhayati (58) warga Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.
BACA JUGA: Mungkin MA Merasa Hebat, Berani Melawan Polisi, Dor! Mati
"Pelarian kedua pelaku warga Sumatera Selatan MS (55) dan JE (42) setelah mencurian mobil itu, terpaksa dihadiahkan tembakan di bagian kakinya karena mencoba melarikan diri dan melawan saat hendak ditangkap," kata Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro, Senin (13/4).
Kedua pelaku dalam hitungan jam berhasil dibekuk polisi dan menemukan mobil Daihatsu Terios milik Nurhayati yang dicuri kedua pelaku dari dalam garasi rumah korban disaat pemilik rumah salat Jumat.
BACA JUGA: Tembakan Polisi Mengarah ke Sasaran, Dor! Dua Penjahat Gagal Kabur
Hanya berselang sekira lima jam saat kejadian, tim Reskrim Polsek Kota Baru, Kota Jambi yang di backup Tim Reskrim Polsek Sungai Lilin, Sumatera Selatan, mengamankan dua pelaku.
Afrito menjelaskan, kedua pelaku tersebut mencoba melakukan perlawanan sehingga petugas melumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki.
BACA JUGA: Jokowi: Ini Sudah Sangat Mendesak, Salurkan Semua ke Rakyat
"Jadi saat kami amankan, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga kami harus mengambil tindakan tegas dan terukur," kata Afrito.
Kedua pelaku tersebut melakukan aksi pencurian mobil Terios yang terparkir di garasi rumah korban bernama Nurhayati.
Untuk membawa kabur mobil tersebut, dua pelaku menggunakan kunci cadangan milik korban yang diterima dari temannya beberapa waktu lalu yang saat ini masih dalam proses pencarian polisi.
"Jadi mereka ini menggunakan kunci cadangan milik korban yang didapat pelaku dari satu temannya yang saat ini masi DPO," kata Afrito.
Setelah berhasil melakukan aksi pencurian mobil Terios tersebut, kedua pelaku langsung membawa kabur mobil menuju wilayah Palembang untuk dijual kepada seseorang senilai Rp70 juta.
"Jadi setelah kami mendapatkan informasi bahwa mereka pelaku lari mengarah ke Sungai Lilin, ka,o koordinasi dengan Polsek Sungai Lilin," kata Afrito. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti