Dua Sales Nakal Dicokok Polisi

Kamis, 27 November 2014 – 01:40 WIB

jpnn.com - PALU – Kepolisian Polsek Palu Selatan, Kota Palu, menangkap dua orang karyawan PT Tompotika Raya yang terletak di Jalan Towua.

Kedua pelaku diketahui sebagai sales. Keduanya ditangkap seminggu lalu, karena diduga menggelapkan dana perusahaan berkisar ratusan juta rupiah.

BACA JUGA: Penasaran Tubuh Mahasiswi, Anak Pemilik Indekos Pasang CCTV di Kamar Mandi

Kapolsek Palu Selatan, Kompol I Ketut Tadius didampingi oleh Ipda Alex selaku Panit Dua Reskrim Polsek Palu Selatan menyampaikan, kedua pelaku (namanya masih dirahasiakan) kini mendekam di sel mapolsek.

Keduanya ditangkap setelah pihak Tompotika melaporkan adanya suatu kejanggalan yang terjadi di perusahaan yang menjual barang campuran itu. Karena dana perusahaan ada kekurangan, yang kemudian diduga ada permainan dari karyawan perusahaan.

BACA JUGA: Kawanan Perampas Sadis Dibekuk

Karena setiap toko yang mendapat distribusi barang perusahaan, mengaku sudah membayar setiap barang yang masuk ke toko mereka.

“Jadi, modus para pelaku ini sederhana saja. Saat mengantar barang ke kios atau ke toko-toko, saat dibayar uang itu mereka simpan dan kemudian mereka pakai. Berikutnya setelah dapat bayaran dari toko lainnya, uang itu kemudian dipakai sementara untuk menutup uang yang dipakai pelaku sebelumnya,” terangnya kepada Radar Sulteng (Grup JPNN), Rabu (26/11).     

BACA JUGA: Opes Apes, Lompat dari Lantai II Akhirnya Tertangkap

Kedua pelaku kata Kapolsek, ditangkap di kantornya di PT Tompotika Raya di Jalan Towua dan kemudian dibawa ke Polsek Palu Selatan dan langsung dilakukan penahanan.

Lanjut Tadius, pihaknya sekarang ini masih melakukan pengembangan dalam kasus ini, untuk mengungkap apakah ada pelaku lain yang juga melakukan kasus yang sama.

“Kami masih akan kembangkan lagi kasus ini, apakah ada tersangka lainnya atau hanya dua orang ini saja,” pungkas Kapolsek. (cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Ini Tendang Pembunuh, Sangkur Jatuh, Listrik Langsung Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler