Dua Santri Dicabuli Pemilik Ponpes Bejat

Minggu, 16 Oktober 2016 – 06:58 WIB
Pimpinan Ponpes Wagiyanto. Foto: dokJPG/pojokpitu

jpnn.com - SURABAYA--Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap seorang pimpinan pondok pesantren, Wagiyanto (41).

Dia ditangkap karena tega mencabuli dua santrinya yang masih di bawah umur.

BACA JUGA: Tiga Orang Ini Yang Pertama Kali Bantu Dimas Kanjeng

Sambil menutupi wajahnya, Wagiyanto digelandang di halaman Mapolrestabes Surabaya.

Pelaku diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, (PPA) Polrestabes Surabaya, atas dugaan pencabulan dua orang santrinya yang merupakan kakak adik.

BACA JUGA: Mantan Napi Berulah Lagi, Ya… Tempatnya di Sel Tahanan

Peristiwa pencabulan tersebut dilakukan pelaku, sejak korban masih berusia 14 dan 17 tahun.

Perlakuan bejat pimpinan ponpes ini kerap kali dilakukan di kamar korban bahkan di mobil.

BACA JUGA: Diajak Main Kucing, Bunga Dicabuli 10 Kali

Kedua korban tidak berdaya atas tindakan pelaku, karena korban takut dikeluarkan dari panti asuhan.

AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, penangkapan ini menindaklanjuti laporan ibu korban , anaknya mendapatkan perlakuan tidak senonoh sejak empat tahun lalu.

“Ibu korban baru melapor, karena baru mengetahui perbuatan pelaku dari anaknya,” ujar Shinto.

Sementara itu, Wagiyanto beralasan, jika perbuatan bejat tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Tersangka dijerat dengan pasal 82 UU RI nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman 15 tahun penjara.(end/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Tangkap 6 Mahasiswa Lagi Nyabu, Salah Satunya Anak Anggota Dewan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler