jpnn.com, PALEMBANG - Pasangan bukan muhrim di Palembang, Sumsel, berinisial YT, 50, dan TN, 45, tertangkap basah aparat kepolisian saat hendak berbuat mes*m di semak belukar kawasan Jalan KH Wahid Hasyiim, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Sumsel, Sabtu (23/01), sekitar pukul 23.30 WIB.
Pria dan wanita bertubuh gempal tersebut, tertunduk malu saat diamankan dan diberi peringatan di tempat oleh anggota Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang.
BACA JUGA: Nurhayati Tewas Bersimbah Darah di Rumah, Kondisi Leher Tergorok
“Ada satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan hendak berbuat mes*m. Mereka kami berikan peringatan dan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, keduanya kami suruh pulang,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Irwanto, Minggu (24/01).
Sementara, YT mengakui hendak berbuat mes*m dengan TN. Namun, belum sempat melakukannya karena keburu digerebek polisi patroli.
BACA JUGA: Enam ABG Menjadi Korban Sodomi, Pelakunya Pensiunan ASN
BACA JUGA: Rumah Terkunci saat Eka Pulang, Curiga Lalu Diintip, Ternyata SM Tengah Berbuat Nekat
“Iya, saya mengakui hendak berbuat mesum dengan TN. Dia minta bayaran Rp 80 ribu untuk sekali berhubungan. Tetapi saya baru mau cari alas, malah digerebek polisi,” katanya tertunduk malu. (rus/palpos.id)
BACA JUGA: Pasutri dan Ipar Kompak jadi Bandar Narkoba, Lihat Tampang Ketiganya
Redaktur & Reporter : Budi