Dua Sekawan Keluar Penjara, Eh...Disambut Polisi di Depan Gerbang Lapas

Jumat, 29 Januari 2016 – 07:54 WIB
Nih, dua sekawan yang ditangkap lagi. Foto: Sumatera Ekspres/JPG

jpnn.com - PALEMBANG - Sa (18) dan Ap (17) baru saja keluar dari Lapas Anak, 27 Januari 2016. Namun dua sekawan itu justru harus merasakan dinginnya kembali ubin penjara. Pasalnya, anggota Unit Reskrim Polsekta Kertapati telah menanti keduanya di gerbang Lapas. 

Keduanya terlibat pencurian sepeda motor pada April 2015. Keduanya beraksi bersama Uj (buronan), di Jl Nilakandi Lr Kapuk, Kecamatan Kertapati. Tanpa perlawanan, dua remaja ini pun dibawa ke Mapolsek Kertapati untuk mengenakan seragam tahanan.

BACA JUGA: Preman Kualat: Rampok Rumah Bekas Guru, Tak Lama Langsung Dibekuk

“Kami berdua cuma mengawasi, Pak. Yang maling dan merusak kunci motor pakai kunci T si Uj,” kata Sa. Terdengar intonasi nada suaranya kesal karena Uj belum tertangkap, sedang mereka sudah dua kali tertangkap.

Sa mengaku sudah berniat tobat dan ingin mencari pekerjaan halal begitu keluar dari Lapas. Namun niatnya belum kesampaian saat ini. Dia minta Uj ditangkap dan menjalani hukuman seperti yang mereka rasakan.

BACA JUGA: Ck ck ck, Uang Hasil Begal Dipakai Pesta Seks, Rasain deh Akibatnya

“Biar dia merasa juga,” cetusnya. Permintaan yang sama diungkap Ap. Remaja ini mengaku sudah tiga kali terlibat dalam pencurian sepeda motor warga. Namun menurut catatan polisi, kawanan ini setidaknya sudah delapan kali mencuri.

"Terakhir kali memang di Lr Kapuk itu,” kata Ap. Ia mengatakan saat itu bersama Sa melintas di rumah korban. Begitu merasa kondisi aman, keduanya pun memberitahu Uj. “Nah, Uj yang metik motor itu,” jelasnya.

BACA JUGA: Ayah Mirna: Bagus Kalau Pembunuhnya Dihukum Mati

Sepeda motor curian itu dijual Rp2,5-3 juta. Dari aksi terakhir mereka, Ap mengaku mendapatkan Rp500 ribu.“Duitnya kami bagi, beli makan dan minum sama rokok,” tuturnya. 

Kapolsek Kertapati AKP Mayestika Hidayat SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Azwan menyatakan kalau kedua tersangka ditangkap kembali atas kasus pencurian sepeda motor.

“Kami memang langsung jemput begitu mereka keluar dari Lapas,” ujar Mayestika. Dua sekawan ini akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. (faj/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Mirna Baik Sekali, Lebih Baik Daripada Saya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler