Dua Siswi Ini Dipaksa Melayani Usai Makan Siang, Akhirnya...

Selasa, 17 Maret 2015 – 14:59 WIB

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Dua pelajar Mawar dan Melati yang masing-masing masih berusia 14 tahun dipaksa melayani nafsu birahi dua pria berinisial A, 18, dan S, 32 di Kampung Bugis, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (12/3) siang lalu.

Terungkapnya kasus pencabulan tersebut karena kedua orang tua korban melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Tanjungpinang dengan nomor laporan LP- B/116 dan 117/III/2015/KEPRI/ SPK RES TPI.

BACA JUGA: Tenggak Miras Cap Tikus, Tusuk Perut Kakak Kandung

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan mengatakan, saat ini pihaknya masih meminta keterangan kepada kedua korban.

Berdasarkan keterangan korban, kata Reza, kejadian tersebut berawal ketika pelaku mengajak korban makan bersama.

BACA JUGA: Ini yang Bikin Polisi Susah Ungkap Bocah Tewas dengan Kaki-Tangan-Mulut Terikat

"Usai makan, kedua pelaku mengajak korban menuju ke Kampung Bugis,” kata Reza, Senin (16/3).

Saat di jalan, pelaku merayu korban dan mengajak berhubungan intim. Namun ajakan tersebut ditolak kedua korban. Karena ditolak, pelaku pun memaksa dan mengancam korban.

BACA JUGA: Kabel Dicuri, PLN Rugi Ratusan Juta

"Karena ketakutan akhirnya korban pasrah," kata Reza.

Diterangkan Reza, saat ini pihaknya juga telah mengamankan kedua pelaku. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 81 ayat 2 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (cr10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi-lagi Polisi Jadi Korban Keributan Preman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler