Dua Tahun, 146 Buronan Ditangkap Kejagung

Senin, 05 Januari 2015 – 14:31 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Adhyaksa Monitoring Center berhasil menangkap 146 buronan sejak beroperasi 2013 lalu. Buron itu merupakan para tersangka, terdakwa hingga terpidana pada kasus pidana khusus maupun umum yang ditangani jajaran Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan, pada 2013 berhasil ditangkap 65 buronan. Terdiri dari 28 tersangka, tiga terdakwa dan 34 narapidana. Sedangkan pada 2014, ditangkap 81 buronan. Terdiri dari 48 terpidana, lima terdakwa, 28 tersangka.

BACA JUGA: Kemenhub: AirAsia Salah, Terbang di Luar Waktu yang Disetujui

"Dari 81 buronan tersebut, 53 di antaranya tersangkut kasus korupsi dan 28 lainnya  terkait pidana umum," ungkap Prasetyo dalam jumpa pers, 'Capaian Kinerja Kejaksaan RI tahun 2014' di Kejagung, Senin (5/1).

Pada bagian lain, Prasetyo menyadari bahwa kinerja kejaksaan masih belum optimal. Dia mengaku berbagai upaya terus dilakukan untuk membenahi kejaksaan.

BACA JUGA: Panglima TNI dan Kapolri Akan Cek Kekuatan Personelnya

"Kejaksaan sudah bekerja keras untuk mencapai target-target yang memang sudah ditentukan," katanya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Aneh, Ada Jenazah Korban AirAsia Menempel di Tandu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegaskan Lagi, 28 Desember tak Ada Jadwal Penerbangan AirAsia QZ8501


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler