MATARAM-Proses peradilan kasus-kasus korupsi di NTB, sepertinya jalan di tempat. Tidak ada perubahan signifkan dari tahun ke tahun. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus tunggakkan dari dua tahun lalu (2010) yang belum tuntas sampai akhir 2012. Buktinya, selama dua tahun itu, hanya 12 kasus korupsi sampai ke meja hijau. Yang lainnya masih mangkrak. Demikian disampaikan Koordinator Posko Pemantau Peradilan NTB Ahyar Supriadi dalam Diskusi Publik akhir tahun di Mataram.
Dari data yang dihimpun Posko Pemantau peradilan, dalam rentang waktu Januari-hingga Agustus 2012, setidaknya ada 54 kasus korupsi yang menjadi perhatian publik. Dari jumlah itu, sebanyak 51 kasus merupakan kasus lama, dan hanya 3 kasus baru diantaranya, kasus mini GR Gunungsari dengan tiga tersangka.
Sementara dari Bulan September sampai Desember 2012, ada 11 kasus yang jadi perhatian, dan semuanya kasus tunggakkan tahun 2011. “Ini menjadi indikasi jika kinerja penyidik masih berjalan di tempat, dan proses administrasi yang panjang. Seharusnya dicari formula agar penyidik proaktif, di sinilah dibutuhkan peran publik dan media massa,” kata Ketua Divisi Hukum dan Reformasi Peradilan SOMASI NTB itu.
Posko Pemantau Peradilan juga mencatat, tersangka/terdakwa yang ditetapkan dari sekian banyak kasus tipikor itu, dari berbagai latar belakang dan perkerjaan.
Dari swasta, BUMN, BUMD, sebanyak 8 orang, dari anggota legislatif 2 orang, dan PNS 25 orang. Dalam rentang waktu Agustus sampai Desember, ada 35 orang. Sementara yang disidangkan hanya 12 kasus, itu pun kasus tunggakan.
“Sebagian besar kasus lama, itu pun belum tuntas, kapan kasus baru diproses,’’ tanya dia. ‘’Sepertinya, publik harus memberi dorongan dan mamantau sehingga penyidik proaktif,” sambung dia.
Dalam diskusi Publik Mensinergikan Media Massa dengan Posko Pemantau Paradilan, Ketua Pemantau Peradilan Dwi Aryanto, mengajak media ikut mengawal proses peradilan dan kinerja penyidik sehingga publik dapat mengetahui dan mengikuti perkembangan kasus korupsi yang menelan uang negara hingga Rp 7 miliar lebih itu.
“Kita harus mencari formula yang tepat sehingga proses peradilan jalan dan masyarakat juga mengetahuinya. Ini pekerjaan rumah yang harus kita sama-sama kerjakan di tahun 2013. Karena ada ruang yang tidak bisa ditembus posko, begitu juga sebaliknya ada ruang yang harus dikerjakan posko seperti melakukan evaluasi dan pendataan,” harap Dwi.
Sementara, koordinator Somasi NTB Yudi Darmadi menjelaskan, dalam tahun 2012, persentase kasus korupsi menyebar hampir merata di seluruh kabupaten/kota se-NTB.
Dari Data yang dihimpun, Kabupaten Bima menempati urutan teratas disusul Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Khusus untuk Loteng saja, kasus dugaan korupsi yang masih mengendap di penyidik Polres Loteng sebanyak 5 kasus.
Diantaranya dugaan korupsi di Dinas Dikpora dan Dinas Pertanian (Alsintan). Sedangkan di Kejari Praya hingga saat ini proses kasus korupsi Anggota DPRD Syamsul Komar diduga dipetieskan. “Banyak proses kasus korupsi di Loteng yang berjalan di tempat, ini perlu kerja sama kita semua, baik LSM, masyarakat maupun Media,” tandas Yudi.
Ketua Asosiasi Mareje Bonga L Bakri, dan Pengurus LSM Konsorsium Loteng Mustanadi mengaku siap mengawal proses kasus dugaan korupsi di Loteng. “Kami akan terus mengawal dan akan memberikan suport kepada penyidik,” janji Bakri.(alf)
Dari data yang dihimpun Posko Pemantau peradilan, dalam rentang waktu Januari-hingga Agustus 2012, setidaknya ada 54 kasus korupsi yang menjadi perhatian publik. Dari jumlah itu, sebanyak 51 kasus merupakan kasus lama, dan hanya 3 kasus baru diantaranya, kasus mini GR Gunungsari dengan tiga tersangka.
Sementara dari Bulan September sampai Desember 2012, ada 11 kasus yang jadi perhatian, dan semuanya kasus tunggakkan tahun 2011. “Ini menjadi indikasi jika kinerja penyidik masih berjalan di tempat, dan proses administrasi yang panjang. Seharusnya dicari formula agar penyidik proaktif, di sinilah dibutuhkan peran publik dan media massa,” kata Ketua Divisi Hukum dan Reformasi Peradilan SOMASI NTB itu.
Posko Pemantau Peradilan juga mencatat, tersangka/terdakwa yang ditetapkan dari sekian banyak kasus tipikor itu, dari berbagai latar belakang dan perkerjaan.
Dari swasta, BUMN, BUMD, sebanyak 8 orang, dari anggota legislatif 2 orang, dan PNS 25 orang. Dalam rentang waktu Agustus sampai Desember, ada 35 orang. Sementara yang disidangkan hanya 12 kasus, itu pun kasus tunggakan.
“Sebagian besar kasus lama, itu pun belum tuntas, kapan kasus baru diproses,’’ tanya dia. ‘’Sepertinya, publik harus memberi dorongan dan mamantau sehingga penyidik proaktif,” sambung dia.
Dalam diskusi Publik Mensinergikan Media Massa dengan Posko Pemantau Paradilan, Ketua Pemantau Peradilan Dwi Aryanto, mengajak media ikut mengawal proses peradilan dan kinerja penyidik sehingga publik dapat mengetahui dan mengikuti perkembangan kasus korupsi yang menelan uang negara hingga Rp 7 miliar lebih itu.
“Kita harus mencari formula yang tepat sehingga proses peradilan jalan dan masyarakat juga mengetahuinya. Ini pekerjaan rumah yang harus kita sama-sama kerjakan di tahun 2013. Karena ada ruang yang tidak bisa ditembus posko, begitu juga sebaliknya ada ruang yang harus dikerjakan posko seperti melakukan evaluasi dan pendataan,” harap Dwi.
Sementara, koordinator Somasi NTB Yudi Darmadi menjelaskan, dalam tahun 2012, persentase kasus korupsi menyebar hampir merata di seluruh kabupaten/kota se-NTB.
Dari Data yang dihimpun, Kabupaten Bima menempati urutan teratas disusul Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Khusus untuk Loteng saja, kasus dugaan korupsi yang masih mengendap di penyidik Polres Loteng sebanyak 5 kasus.
Diantaranya dugaan korupsi di Dinas Dikpora dan Dinas Pertanian (Alsintan). Sedangkan di Kejari Praya hingga saat ini proses kasus korupsi Anggota DPRD Syamsul Komar diduga dipetieskan. “Banyak proses kasus korupsi di Loteng yang berjalan di tempat, ini perlu kerja sama kita semua, baik LSM, masyarakat maupun Media,” tandas Yudi.
Ketua Asosiasi Mareje Bonga L Bakri, dan Pengurus LSM Konsorsium Loteng Mustanadi mengaku siap mengawal proses kasus dugaan korupsi di Loteng. “Kami akan terus mengawal dan akan memberikan suport kepada penyidik,” janji Bakri.(alf)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurikulum Baru Dinilai Memberatkan
Redaktur : Tim Redaksi