BANJARMASIN – Penerapan kurikulum baru untuk mata pelajaran di SD dan SMP akan memberatkan. Pasalnya, pelaksanaan kurikulum baru tersebut akan terkendala dengan kurangnya tenaga guru. Apalagi di Kalsel, tenaga guru masih terlalu sedikit dan belum memadai. Meski secara kualitas, kurikulum yang baru ini dianggap lebih baik daripada kurikulum sebelumnya.
Anggota Komite III DPD RI, Habib Hamid Abdullah memperkirakan pelaksanaan kurikulum baru sekolah dasar hingga sekolah menengah dengan tenaga guru. “Ini bisa dilihat di mana sejumlah guru belum siap dengan perubahan kurikulum tersebut," ujarnya.
Namun demikian, dalam kurikulum yang baru tersebut Habib Hamid melihat substansi dan penekanan terhadap beberapa mata pelajaran bisa lebih baik daripada kurikulum sebelumnya. “Tapi kalau dilihat substansi perubahan kurikulum baru tersebut tampaknya cukup baik. Apalgi perubahan kurikulum SD, SMP dan SMA itu sudah melalui uji publik dan melibatkan banyak para pakar,” imbuhnya.
Sebagai contoh dalam mata pelajaran agama, pada perubahan kurikulum jam pembelajaran mengalami penambahan. Termasuk dalam hal pembinaan karakter anak-anak didik sebagai generasi bangsa, tampaknya lebih intens dibandingkan dengan kurikulum lama (sebelumnya). "Jadi dari segi substansi, dengan perubahan kurikulum tersebut sikap keagamaan dan karakter generasi bangsa benar-benar terbina dengan baik," ujarnya.
Sampai sekarang pengembangan kurikulum baru ini masih dilakukan Kemendikbud dalam 4 tahap, yaitu penyusunan kurikulum secara internal di Kemdikbud, pemaparan desain kurikulum 2013 di hadapan wakil presiden, pelaksanaan uji publik, dan penyempurnaan.
Ada beberapa perubahan mendasar dalam wacana perubahan kurikulum di 2013 nanti, seperti pengurangan mata pelajaran, serta penambahan jam belajar. Empat poin perubahan dalam Kurikulum 2013 adalah perubahan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian. Inilah yang cukup membuat panik siswa dan guru.
Alasan dari perubahan kurikulum salah satunya adalah menyesuaikan target yang harus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 pada sektor pendidikan. Dengan begitu, ada kemungkinan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sekarang ini dijalankan, akan diubah dengan kurikulum baru dan diwacanakan bakal dijalankan pada tahun ajaran baru 2013/2014. (mrn)
Anggota Komite III DPD RI, Habib Hamid Abdullah memperkirakan pelaksanaan kurikulum baru sekolah dasar hingga sekolah menengah dengan tenaga guru. “Ini bisa dilihat di mana sejumlah guru belum siap dengan perubahan kurikulum tersebut," ujarnya.
Namun demikian, dalam kurikulum yang baru tersebut Habib Hamid melihat substansi dan penekanan terhadap beberapa mata pelajaran bisa lebih baik daripada kurikulum sebelumnya. “Tapi kalau dilihat substansi perubahan kurikulum baru tersebut tampaknya cukup baik. Apalgi perubahan kurikulum SD, SMP dan SMA itu sudah melalui uji publik dan melibatkan banyak para pakar,” imbuhnya.
Sebagai contoh dalam mata pelajaran agama, pada perubahan kurikulum jam pembelajaran mengalami penambahan. Termasuk dalam hal pembinaan karakter anak-anak didik sebagai generasi bangsa, tampaknya lebih intens dibandingkan dengan kurikulum lama (sebelumnya). "Jadi dari segi substansi, dengan perubahan kurikulum tersebut sikap keagamaan dan karakter generasi bangsa benar-benar terbina dengan baik," ujarnya.
Sampai sekarang pengembangan kurikulum baru ini masih dilakukan Kemendikbud dalam 4 tahap, yaitu penyusunan kurikulum secara internal di Kemdikbud, pemaparan desain kurikulum 2013 di hadapan wakil presiden, pelaksanaan uji publik, dan penyempurnaan.
Ada beberapa perubahan mendasar dalam wacana perubahan kurikulum di 2013 nanti, seperti pengurangan mata pelajaran, serta penambahan jam belajar. Empat poin perubahan dalam Kurikulum 2013 adalah perubahan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian. Inilah yang cukup membuat panik siswa dan guru.
Alasan dari perubahan kurikulum salah satunya adalah menyesuaikan target yang harus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 pada sektor pendidikan. Dengan begitu, ada kemungkinan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sekarang ini dijalankan, akan diubah dengan kurikulum baru dan diwacanakan bakal dijalankan pada tahun ajaran baru 2013/2014. (mrn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Ideal, Satu Polisi Layani 1.600 Warga
Redaktur : Tim Redaksi