JAKARTA - Spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang malang-melintang di kawasan Jakarta Barat, akhirnya digulung petugas Polsek PalmerahTerungkapnya kawanan curanmor ini berawal saat Irvan alias Bopak, 18, seorang residivis pencuri motor dibekuk saat beraksi di Jalan Syahdan, di dekat kampus Bina Nusantara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (2/1) lalu
BACA JUGA: Sopir Mandi, Mobil Pengusaha Kelapa Raib
Menurut Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Saiful Anwar, dari kawanan ini polisi menyita 10 motor hasil curian
BACA JUGA: Tilep Kas Bappeda Sorsel, AS Ditahan
Syaiful juga mengatakan, para tersangka merupakan pemain lama yang sudah beraksi selama dua tahun di kawasan Jakarta
BACA JUGA: Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Penjual Miras
Menurut polisi, saat beraksi Irvan berpura-pura jadi mengamenSetelah dibekuk, Irvan mengaku setiap kali beraksi ditemani 2 temannyaPolisi lantas mendatangi rumah kontrakan dua teman Irvan yang berlokasi di Jalan Pulo Mawar, Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Keduanya, Agus alias Ajay, 18 dan Irwan Sutopo, 19, dibekuk tanpa perlawanan”Dari pengakuan para tersangka motor yang mereka curi dijual Rp 1,8 juta ke Kampung Rumpin, Bogor, Jawa Barat,” tuturnya juga
Polisi lantas membekuk penadah motor curian bernama Yusli alias Dede, 23 berikut 10 motor curianYusli menerima kurang lebih 30 unit motor curian dari ketiga tersangkaKemudian motor-motor itu dijual kembali ke penadah lain, Pepen yang kini buron
”Kawanan ini dua tahun mencuri 100 unit motor,” tukasnya jugaPara tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara di atas 5 tahun(ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindikat Perampok Ditembak
Redaktur : Tim Redaksi