Dua Terduga Teroris Ditangkap di Ngawi

Jumat, 08 Agustus 2014 – 17:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Detasemen Khusus Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Ngawi, Jawa Timur, Jumat (8/8) sekitar pukul 14.00.

Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan bahwa dua terduga teroris berinisial K dan G, itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

BACA JUGA: Warga Nahdliyin Kecewa pada Tim Transisi Jokowi-JK

"Pukul 14.00 tadi, saya menangkap dua orang di Jatim, berinisial K dan G. Sekarang sedang diperiksa," kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat (8/8).

Kapolri menyebutkan bahwa dua terduga yang ditangkap ini merupakan jaringan dari gembong teroris yang paling dicari di Indonesia, Santoso.

BACA JUGA: Minta Pendapat Masyarakat, SBY Minta Jokowi Siap Terima Pro dan Kontra

"Yang dia sudah memproklamirkan diri mendukung ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Ini dari aspek penegakan hukum sudah kita tangkap kelompok ini," ujar Kapolri.

Ia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain senjata api beserta 21 butir peluru. Menurut Sutarman, kelompok ini merupakan pengikut kelompok garis keras.

BACA JUGA: Menangis di Sidang, Saksi Prabowo Nyaris Diusir Hamdan

Keberadaan mereka sudah diikuti Polri sejak lama. Baik dengan cara manual maupun information technology. "Kemudian kita tangkap, artinya ada alat bukti cukup untuk disidangkan," kata Sutarman lagi.

Bekas Kepala Bareskrim Polri ini menambahkan, mereka akan dijerat pasal berlapis. Selain Undang-undang tentang Terorisme, juga dikenakan UU Darurat karena kedapat membawa senjata api.

Lebih jauh Kapolri menegaskan bahwa kelompok ini juga selalu mengirimkan logistik kepada Santoso. Hanya saja, Sutarman ogah menjelaskan lebih teknis terkait persoalan ini. "Itu terlalu teknis untuk saya sampaikan," katanya.

Dia menyatakan, kelompok yang ada di Indonesia ini rentan untuk terpengaruh ajakan-ajakan seperti dari ISIS. Karenanya, Polri terus mengikuti pergerakan mereka. "Bahkan, ada beberapa yang susah menyampaikan dukungannya," katanya.

Sutarman menegaskan bahwa Polri juga melakukan kegiatan preventif, sebelum menindak secara hukum. "Penegakan hukum merupakan benteng terakhir upaya kita. Kita harapkan  masyarakat tidak terpengaruh, itu paling penting. Kalau sudah melakukan pelanggaran hukum, kita tindak," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Izinkan KPU Buka Kotak Suara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler