jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditembak polisi, Sabtu malam (19/3) akhirnya tewas.
Sebelumnya, mereka sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM). Keduanya adalah Desta Pahreza (18) dan Efendi (19), warga Melinting, Lampung Timur.
BACA JUGA: Mengejutkan! Barang Ini Jadi Bahan Oplosan Sabu
Sementara tersangka lain masih diamankan di Mapolsekta Tanjungkarang Barat (TkB). Mereka adalah Anggi Darmadi (19), warga Kedondong, Pesawaran, Saparudin (30), Alfiani (24), Roberto (25), dan Oki Novitasari (24).
Kapolsekta TkB Kompol Heru Adrian mengatakan, Desta Pahreza dan Efendi sebelumnya dirawat di IGD RSUDAM. ’’Dalam penangkapan tersebut, kita terpaksa melumpuhkan keduanya dengan tembakan. Mereka melakukan perlawanan aktif,” kata Heru melalui ponselnya Minggu (20/3).
BACA JUGA: Pelatih Karate Nyabu Dulu sebelum ke Lokasi Kejuaraan
Dilanjutkan, dua tersangka merupakan jaringan luar daerah yang beraksi di Bandarlampung. Berdasar hasil pemeriksaan sementara, keduanya diduga terlibat sejumlah aksi curanmor.
”Untuk data lengkapnya masih kita dalami,” ujarnya.
BACA JUGA: Maria Margareta Sembunyikan Sabu di Dalam Bra
Sementara pascapenggeberbekan, polisi memasang garis polisi di rumah yang ditempati para tersangka. Ketua RT 06 Perumahan Nusantara Permai Sigit Basukiyata mengatakan, rumah tersebut ditempati dua kepala keluarga.
Yakni Saparudin dan Alfiani serta Roberto dan Oki Novitasari. ”Sebelum pindah, mereka lapor ke saya. Mereka tinggal sekitar empat lalu,” katanya. Namun rumah tersebut sering tertutup.
Hal sama disampaikan Rohman (40) yang tinggal di depan rumah tersebut. Menurut dia, penghuninya kerap keluar malam. ”Sebelum tertangkap, ada empat laki-laki bawa motor. Masing-masing pulang jam empat subuh,” kata Rohman.
Diketahui, baku tembak mewarnai penangkapan pelaku curanmor di Sukabumi. Penggerebekan yang berlangsung di Perumahan Nusantara Permai, Sukabumi itu sempat membuat kaget warga sekitar.
Belasan polisi dari gabungan Satreskrim Polresta Bandarlampung, Polsekta Tanjungkarang Barat dan Polsekta Sukarame mengepung sebuah rumah bercat krem yang diduga lokasi persembunyian para tersangka.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, penggerebekan merupakan pengembangan kasus curanmor yang terjadi di wilayah TkB. ”Kita berhasil menangkap tujuh tersangka. Lima laki-laki dan dua wanita. Kita sempat baku tembak dengan tersangka,” kata Dery yang didampingi Kapolsekta TkB Kompol Heru Adrian.
Namun Dery enggan merinci identitas para tersangka. Ia hanya mengatakan ketujuh orang itu merupakan jaringan luar daerah yang bergabung dengan jaringan Bandarlampung. (mhz/nca/c1/ais/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh Teganya... yang Bunting juga Diembat
Redaktur : Tim Redaksi