Dua Tersangka Suap Pajak Ditahan di Tempat Berbeda

Kamis, 16 Mei 2013 – 01:56 WIB
Salah satu Manajer The Master Steel Teddy Mulyawan keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5). Teddy resmi menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. FOTO: RIcardo/JPNN
JAKARTA - Manager Keuangan PT Master Steel Teddy Mulyawan, bungkam saat dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menuju sel tahanan, Kamis (16/5). Informasi yang dihimpun Teddy akan dititipkan di tahanan Polda Metro Jaya.

Teddy terlihat mengenakan baju tahanan KPK itu keluar dari dalam gedung pemberangus korupsi sekitar pukul 11.40. Ia tak memberikan keterangan apapun saat digelandang masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Awak media yang mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan, tak mendapatkan jawaban.

Sekitar pukul 12.20, giliran Manajer PT Master Steel yang lain, Effendi, juga digelandang ke mobil tahanan KPK. Berbeda dengan Teddy, Effendi dari dalam lobby sudah menutupi wajahnya dengan kertas. Ia didampingi pengacaranya, Tito Hananta Kusuma, terlihat buru-buru masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah menunggunya.

Effendi yang mengenakan baju tahanan KPK warna putih itu juga memilih bungkam. Informasinya Effendy akan ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Effendi merupakan tersangka yang ditangkap di Kelapa Gading, pengembangan operasi tangkap tangan KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (15/5). Pada OTT itu, KPK sudah meringkus dua pegawai Kantor Pajak Jakarta Timur, Mohamad Dian (MDI) dan Eko Darmayanto beserta Teddy di halaman Terminal III Bandara Soekarno Hatta. Keempat sudah resmi menjadi tersangka KPK terkait suap pengurusan pajak PT Master Steel.

Tito Hananta Kusuma, Kuasa Hukum Teddy dan Effendi, mengatakan bahwa kedua kliennya dalam kondisi sehat. "Memastikan kondisi beliau baik-baik saja untuk mengikuti proses persidangan berikutnya saya bersama tim kuasa hukum akan mendampingi bapak Effendi dan Teddy dalam proses pemeriksaan ini," katanya, di Kantor KPK, Kamis (16/5).

Ia mengaku baru bertemu kliennya dan belum banyak mendapatkan penjelasan seputar kasus itu. "Saya masih perlu mendalami permasalahn tersebut dan masih perlu melakukan komunikasi dengan beliau," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekening Gendut Aiptu Labora Bukan Kasus Pertama di Papua

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler