jpnn.com - JAKARTA - Dua orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di perkebunan tempat mereka bekerja di Malaysia. Sepasang suami istri itu diduga dibunuh.
Wakil Duta Besar KBRI Kuala Lumpur Hermono menuturkan, saat ditemukan pada Kamis (11/09) lalu kondisi jasad pasangan Ramli, laki-laki, dan Sahrim, perempuan, berlumur darah di bagian kepala. Dua jenazah TKI itu ditemukan oleh majikan mereka, Tan Ching KOk, 44 tahun, di kebun naga miliknya di Jalan Batu 12, Mantin, Seremban, negara bagian Negeri Sembilan, Malaysia.
Sahrim yang tengah mengandung ditemukan tewas di depan pemondokan yang biasa digunakan untuk istirahat. Sedangkan Ramli, ditemukan di dalam pemondokan.
BACA JUGA: Pansel KPK Pangkas Tim Rekam Jejak
Dugaan sementara pihak kepolisian, pendarahan itu disebabkan adanya pukulan dengan benda tumpul di kepala korban. Untuk mengetahui penyebab secara jelas, pada Jumat (12/09) telah dilakukan visum pada kedua jenazah pasangan tiga puluh tahun itu.
"Adanya benturan keras karena benda tumpul itu yang kemudian menimbulkan dugaan bahwa keduanya dibunuh. Namun, untuk lebih jelasnya harus menunggu hasil otopsi," ujar Hermono saat dihubungi kemarin (13/09).
BACA JUGA: Mabes Percayakan AKBP Idha Digarap Polda Kalbar
Ia mengatakan, hasil visum akan keluar dalam waktu dua bulan. Lamanya proses ini memang sempat dipermasalahkan. Namun menurutnya, hal itu tak bisa dielakkan karena itu merupakan ketentuan.
Saat ini sendiri, proses penyelidikan terus dilakukan. Hermono menyebut, pihak kepolisian setempat telah mewawancarai keponakan korban untuk mengetahui apakah ada permasalahan yang tengah dihadapi oleh korban.
BACA JUGA: Jokowi Tambah Gemuk
Menurut penuturan sang keponakan, dua pasangan tersebut sempat cekcok dengan pembeli beberapa waktu lalu.
"Tapi pihak kepolisian akan tetap membuat sketsa orang tersebut. Namun belum tentu pembeli itu adalah pelaku," katanya.
Hermono menegaskan, bahwa pihak KBRI akan terus mengawal proses penyelidikan yang sedang berlangsung, hingga kasus diselesaikan sesuai prosedur.
Sementara itu, dua jenazah TKI yang telah bekerja selama 10 tahun di negeri Jiran itu telah dipulangkan ke tanah air. Kedua jenazah pasangan suami istri itu diterbangkan menggunakan pesawat Garuda, dengan nomor penerbangan GA817 tujuan Kuala Lumpur - Jakarta, pada pukul 18.00 watu setempat.
"Kedua jenazah akan bermalam di Soetta (bandara Soekarno-Hatta) untuk kemudian diterbangkan ke Lombok pukul 05.50 WIB," jelasnya.
Biaya pemulangan ini ditanggung sepenuhnya oleh pihak majikan. KBRI Kuala Lumpur pun tengah berkomunikasi dengan majikan Ramli dan Sahrim, agar ahli waris mereka di tanah air dapat memperoleh santunan. (mia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Warga Asing Diamankan Densus 88
Redaktur : Tim Redaksi