JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran tertulis tertulis kepada Metro TV dan TV One, terkait aduan dari Partai Demokrat yang merasa terpojok dengan pemberitaan ataupun tayangan dari kedua stasiun televisi swasta itu. Namun Partai Demokrat tak merasa menang karena aduannya dikabulkan KPI.
Sebelumnya melalui surat bernomor 224/K/KPI/03/12 tertanggal 26 Maret 2012, KPI meminta agar kedua stasiun televisi itu menyuguhkan tayangan yang berimbang tentang Partai Demokrat, menyusul kasus korupsi yang membelit M Nazaruddin. Dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua KPI, Ezki Suyanto itu, KPI meminta Metro TV mengevaluasi acara Metro Pagi. Sedangkan ke TVOne, KPI meminta agar stasiun televisi yang sebelumnya bernama Lativi itu mengevaluasi acara Jakarta Lawyers Club.
Hanya saja, Partai Demokrat tak merasa menang dengan keputusan KPI itu. Langkah para politisi partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkan kedua stasiun televisi swasta ke KPI itu semata-mata demi alasan demokrasi.
"Ini bukan masalah menang atau kalah. Melainkan agar iklim demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik dan berasas keberimbangan termasuk dalam tayangan televisi," kata Wakil Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Ferry Juliantono melalui layanan BlackBerry Messenger kepada wartawan, Jumat (13/4).
Meski demikian, kata Ferry, partainya tetap mengapresiasi keputusan KPI. Selain itu, keputusan KPI juga menjadi bahan evaluasi bagi PD.
"Kita harus introspeksi diri dan jadikan sebagai pelajaran, tidak hanya bagi Partai Demokrat semata melainkan bagi semua agar kejadian serupa tidak terulang kembali," imbuhnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Hakim Lebih Tinggi dari PNS
Redaktur : Tim Redaksi