Dua Warga Portugal Ditangkap Bawa Ganja

Rabu, 14 November 2012 – 09:48 WIB
ATAMBUA--Pintu perbatasan RI-RDTL khususnya Mota"ain, kini menjadi tempat transit utama penyelundupan narkotika, obat terlarang dan bahan adiktif (Narkoba) dari negara tetangga Timor Leste. Setidaknya telah empat kali pihak Beacukai, BNN, Kepolisian dan Satgas Pamtas menggagalkan penyelundupan barang haram itu.

Selasa (13/11) Satgas Pamtas RI-RDTL yang bertugas di wilayah perbatasan Mota"ain, desa Silawan, kecamatan Tasifeto Timur, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daun ganja dari Timor Lesta ke Indonesia. Daun ganja yang di selundupkan oleh Juvenido Lay Ku (37) dan Joao Bosco Lay Ku (16) itu beratnya enam ons.

Daun ganja yang dibawa oleh dua warga negara Portugal itu, rencananya akan dibawa ke Irlandia. Berdasarkan pantauan koran ini, kedua tersangka diamankan oleh pihak Satgas Pamtas RI-RDTL, karena diduga kuat membawa ganja. Tidak saja kedua warga negara asing itu, ganja sebanyak enam ons yang ditimbang oleh Satgas Pamtas RI-RDTL itu, diamankan.

Usai melakukan sejumlah pengambilan interogasi dan pengambilan data, Satgas Pamtas langsung berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai atau Custom Mota"ain, untuk diproses. Dalam proses koordinasi itu, pihak Bea Cukai sempat menolak menangani, karena sejak awal ditangani oleh Satgas Pamtas. Namun melalui perdebatan yang alot, akhirnya Satgas Pamtas dan Bea Cukai sepakat untuk menyerahkan kasus penyelundupan barang haram itu, ke Polres Belu, guna penyelidikan lebih lanjut. Setelah beberapa saat di Pos Satgas Pamtas Mota"ain, akhirnya kedua terduga langsung dibawa ke Polres Belu, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Juvenido Lay Ku yang diwawancarai wartawan di Pos Satgas Pamtas RI-RDTL Mota"ain mengaku, dirinya tidak tau kalau barang titipan itu merupakan daun ganja, sebab kiriman itu milik teman orang tuanya, untuk dibawa ke Irlandia. "Saya tidak tahu kalau itu daun ganja, karena dibilang daun ubi atau daun singkong," katanya.

Dikatakan, dirinya saat ini bekerja di Irlandia dan sedang pulang liburan. Hari ini dia bertolak dari Dili menuju Kupang, untuk selanjutnya ke Jakarta dan Irlandia. Saat berangkat, dia dititipi barang tersebut untuk temannya di Irlandia. "Saya kaget kalau dibilang daun ganja. Waktu saya diminta bawa titipan ini, pemilik mengatakan bungkusan ini berisi daun ubi dan karena percaya, saya bawa saja. Kalau saya tau ini daun ganja, sudah pasti saya tolak," katanya dalam bahasa Tetun dan bahasa Indonesia yang begitu fasih.

Dia menolak bertanggungjawab atas barang titipan terlarang tersebut. Ditambahkan, dirinya sudah bekerja di Irlandia selama empat tahun dan telah dua kali kembali ke Timor Leste untuk berlibur. Daun singkong ini bukanlah yang pertama dibawanya, melainkan sudah kedua kalinya termasuk hari ini. Saat membawa dua tahun lalu, dirinya lolos dari pemeriksaan Bea Cukai. Dia mengaku bahwa yang dibawanya adalah daun ubi, sebab daun singkong itu tidak ada di Irlandia. Dia pun mengelak disebut kurir sebab dia adalah orang baik-baik dan bekerja di Irlandia.

Sementara itu, Joao Bosco Lay Ku menjelaskan, "Benar, kami bawa barang titipan teman orang tua kami. Barang itu adalah daun ubi." Bahwa ternyata adalah daun ganja, dia bersama kakanya tidak bertanggungjawab atas semua itu. Dansatgas Pamtas RI-RDTL, Mayor (Inf), Hengki Setiawan, ketika dimintai keterangan kepada wartwan di Mota"ain mengatakan, pihaknya telah menangkap kedua pelaku yang diduga kuat membawa enam 0ns daun ganja. Dugaan daun ganja itu dibawa oleh dua bersaudara yakni Juvenido Lay Ku dan Joao Bosco Lay Ku. (lok/aln)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diego Dipindah ke Polres Metro Jakpus

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler