Dua WNI Disandera OPM di Papua Nugini, Begini Reaksi Panglima TNI

Selasa, 15 September 2015 – 21:24 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - DUA WNI dikabarkan disandera oleh pihak yang diduga Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua Nugini.  

Kementerian Luar Negeri menyebut dua WNI adalah Sudirman, 28, dan Badar, 20. Kabar penyanderaan dua WNI yang bekerja sebagai penebang di perusahaan penebangan kayu di Skofro, distrik Keerom, Papua Nugini ini sudah beredar sejak Minggu (13/9).

BACA JUGA: Setelah Ada Ini, Honorer K2 Batalkan Aksi Kepung Istana Besok

Terkait penyanderaan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Skouwtiau, Papua Nugini (PNG), pemerintah Indonesia masih menunggu hasil negosiasi pemerintah PNG.

“Ya kita sudah, pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan PNG, ya kemudian dari PNG sudah mengadakan negosiasi terhadap sana,” jelas Panglima TNI Gatot di Jakarta, Selasa (15/9).

BACA JUGA: Bareskrim Periksa 4 Saksi Korupsi Pelindo, Siapa Mereka?

“Kita tunggu saja, kita tunggu saja, karena dalam kondisi seperti ini kalau kita sudah menyerahkan kepada pmerintah PNG maka kita diam saja. Memantau saja,” tambahnya.

Meski demikian, TNI sudah menyiapkan situasi dan kondisi tertentu bila dimintakan bantuan. 

BACA JUGA: Mensesneg Bilang Belum Bisa Jadi Bencana Nasional

Terkait permintaan pihak OPM agar membebaskan dua rekan mereka yang ditahan karena kasus narkoba, Gatot menegaskan, sepenuhnya itu adalah proses hukum yang dilakukan penegak hukum.

“Kan TNI tidak mempunyai kewenangan. Kita tunggu saja hasilnya. Mereka minta pembebasan apakah TNI punya kewenangan, tidak,” tutup dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sudirman dan Badar disandera setelah terjadi insiden penembakan di Skouwtiau. Sejatinya, peristiwa telah itu memakan korban seorang warga negara Indonesia lainnya yang bernama Kuba. Kini, Kuba masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura. (ril/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SEGERA...Pemerintah Beli 188 Kapal untuk Tol Laut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler