jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian memeriksa empat saksi dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II, Selasa (15/9).
Kepala Subdit Tipikor Badan Reserse Komisaris Besar Golkar Pangarso, menjelaskan, semua saksi yang dipanggil itu berasal dari bagian pengadaan.
BACA JUGA: Mensesneg Bilang Belum Bisa Jadi Bencana Nasional
Mereka adalah Kurnia Jaya, Juli Tarigan, Devis Saraswati dan Tjandra Martonoes. "Yang terakhir (Tjandra Martonoes) merupakan Kepala Biro Pengadaan saat itu," ujar Golkar, Selasa (15/9).
Menurut Golkar, pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami proses pengadaan mobil crane yang dibeli dari Guangxi Narishi Century Equipment Co. Ltd.
BACA JUGA: SEGERA...Pemerintah Beli 188 Kapal untuk Tol Laut
Dalam kasus ini Badan Reserse baru menjerat seorang tersangka, yakni Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Giliran Ketua DPRD dan Bupati Tebo Digarap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggiat Antikorupsi Harus Tahu, RUU KUHP Datang Dari Sini
Redaktur : Tim Redaksi