jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memastikan dua dari sebelas warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata di Filipina telah bebas. Kedua WNI itu adalah Sofyan dan Ismail.
Menurut Wirano, kedua WNI itu sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Kota Zamboanga di Filipina selatan. “Sudah diamankan pemerintah Filipina,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8).
BACA JUGA: Ada Dua Kebanggaan Menpora pada HUT RI ke-71
Ia menambahkan, pemerintah Indonesia pun berupaya memulangkan kedua WNI yang berhasil lolos dari penyanderaan itu. “Sudah ada komunikasi antara Menlu Indonesia dengan Menlu Filipina," kata Wiranto.
Mantan Panglima ABRI itu berharap akan ada kabar baik lagi. Sebab, pemerintah Filipina sudah melontarkan ancaman serius kepada para penculik dengan memberikan tekanan-tekanan militer dan psikologis.
BACA JUGA: Ini Beda Kasus Archandra dengan Gloria versi Kemendagri
Namun, Wiranto enggan menjelaskan proses kedua WNI itu bebas dari para penculik. Wiranto justru berharap keterangan soal itu bisa disampaikan oleh WNI yang disandera.
"Ya ceritanya tentunya panjang. Tapi saya kira kita tunggu saja dari yang bersangkutan yang cerita. Jangan saya yang cerita," kata Wiranto.(rmo/jpg/ara/jpnn)
BACA JUGA: Selain Jessica, Ada 3 Orang Lagi yang Berpotensi Sebagai Pelaku
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Cermati Konsistensi Golkar saat Jokowi Bikin Kebijakan Tak Populer
Redaktur : Tim Redaksi