Dualisme Panwas Bayangi Pilkada di Kalsel

Minggu, 27 Desember 2009 – 00:02 WIB
BANJARMASIN – Kisruh dualisme lembaga pengawas Pilkada di Kalimantan Selatan tampaknya belum akan berakhir dalam waktu dekat iniDi satu sisi, KPU Kalsel telah melakukan tahapan pembentukan baru Panwaslu Kalsel, sementara di sisi lain Panwaslu Kalsel yang dilantik Bawaslu ngotot untuk terus melaksanakan tugas kepengawasan.
   
Anggota KPU Kalsel Hairansyah secara tegas menyatakan, pihaknya tidak ingin melanggar peraturan sehingga pembentukan Panwaslu Kalsel tetap dilaksanakan

BACA JUGA: PDIP Jabar Dukung Ayu Azhari jadi Cawabup

KPU Kalsel juga tinggal menunggu penetapan tiga orang anggota Panwaslu kalsel dari 6 kandidat yang sudah diajukan ke Bawaslu.
   
Hairansyah justru membantah jika pihaknta terlambat melakukan seleksi calon anggota Panwas
“Proses seleksi Panwaslu Kalsel tidak ada alasan terlambat atau tidak tepat waktu

BACA JUGA: Harapan untuk Bupati Karo Mendatang

Kami telah rapat pleno berkali-kali
UU Nomor 22 Tahun 2007 (tentang Penyelenggara Pemilu) malah mengharuskan dibentuk, bukan ditetapkan

BACA JUGA: Cagub Kalsel dari Golkar Mundur, Digelar Survei Ulang

Kita sudah mempersiapkan sejak November 2009 dan 9 Desember 2009 dimulai tahapan pendaftaran, 16 Desember seleksi tertulis dan 17 Desember diumumkan enam calon terpilih, 21 Desember diajukan ke Bawaslu,” terang Ancah, sapaan Hairansyah, baru-baru ini.
   
Sedangkan Ketua Panwaslu Kalsel Sulkani justru mengaku tak terpengaruh langkah KPU Kalsel membentuk Panwaslu Kalsel yang baruIa menegaskan bahwa pihaknya tetap melanjutkan tugas pengawasan Pilkada se-Kalsel, diantaranya melantik Panwas Kecamatan dan Panwas Lapangan se-alsel serta menyusun Rancangan Anggaran Belanja (RAB)“Kita mengantongi SK (Surat Keputusan) dan dilantik Bawaslu,” katanya.
   
Ditanya apakah dengan begitu ada bakal terjadi dualisme Panwaslu di Kalsel, Sulkan terang-terangan membantahnya"Tidak akan terjadi dualisme Panwaslu di KalselBiarlah KPU Kalsel dengan keyakinannya, nanti sampai juga ke Bawaslu dan Bawaslu akan menyikapiKita berterima kasih kepada KPU Kalsel karena konsentrasi ke Panwaslu Kalsel,” cetus Sulkani.
   
Persoalan Panwaslu Kalsel, bagi Sulkani, sebenarnya tak terlalu prinsipMenurutnya, yang paling penting diwaspadai semua pihak adalah proses Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT)Karena itu terkait langsung dengan ahak konstitusional warga Negara

“Pembentukan Panwaslu Kalsel bukan persoalan yang prinsip, bahkan UU tidak mengatur secara jelasJangan lengah, pastikan hak konstitusional kita tidak disia-siakan,” tandas Sulkani.(day/JPNN/ara)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cagub Independen Terus Bermunculan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler