Duarrr…. Sepuluh Kapal Pencuri Ikan Diledakkan di Batam

Selasa, 23 Februari 2016 – 07:29 WIB
10 unit kapal pencuri ikan yang diledakkan di Batam. Foto: Batam pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Tiga puluh kapal pencuri ikan milik asing kembali diledakkan. Sepuluh di antaranya diledakkan di Batam, tepatnya di antara Pulau Awi, Pulau Momoi, Pulau Air Rajah, Pulau Pelanduk Subang Mas, dan Pulau Rempang, Senin (22/2) pukul 11.00 WIB.

Kapal-kapal tersebut yakni KM BV 92442 GT 80 Vietnam, KM BV 92443 GT, KM Selasih GT 110, KM  SLFA 2915 GT 73 Malaysia, KM PKFB 376 GT 63 Malaysia, KM KHF 451 GT Malaysia.

BACA JUGA: Ditabrak Tongkang, Jembatan Berusia 40 Tahun Ambruk

Lima lainnya yakni KM PSF 2461 GT 53 Malaysia, KM PPF 164 GT 81,04 Malaysia, KM PPF 593 GT 48 Malaysia, dan KM PKFA 8482 GT 48 Malaysia. Tujuh diantaranya ditangkap 10 Februari 2016, tiga lainnya ditangkap Maret hingga April 2015 lalu.

Selain di Batam, penenggelaman kapal yang pertama kali pada tahun 2016 ini juga dilakukan serentak di empat lokasi lain, yakni di Pontianak, Kalimantan Barat sebanyak delapan kapal berbendera Vietnam, dan di Bitung, Sulawesi Utara sebanyak 10 kapal. 

BACA JUGA: Hari Pertama Berkantor, Pj Bupati Morotai Didemo

Kemudian enam kapal Filipina dan empat kapal berbendera Indonesia. Penenggelaman juga dilakukan di Tahuna, Sulawesi Utara yakni satu kapal berbendera Filipina, serta di Belawan, Sumatera Utara satu kapal berbendera Malaysia.

"Jumlah keseluruhan yang diledakkan hari ini (kemarin) 30 kapal di lima lokasi berbeda," ujar Direktur Pengoperasian Kapal Pengawas (PKP) Kementrian Kelautan Perikanan (KKP), Goenaryo kepada pewarta seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Selasa.

BACA JUGA: Sedih, DBD Renggut Nyawa Siswa TK di Pekalongan

Lanjut dia, aksi ini merupakan bagian dari mewujudkan Nawacita dengan menjadikan laut sebagai masa depan bangsa. "Kalau nelayan kita di suruh berkompetisi dengan nelayan asing yang memiliki peralatan yang lebih baik,  tak akan menang. Maka dari itu kita lakukan upaya penegakan hukum," beber Goenaryo.

Dia menegaskan pihaknya akan tetap  melakukan tindakan tegas segala bentuk kegiatan Ilegal Fishing di perairan Indonesia. "Yang namanya pencuri akan tetap ditindak,  sampai kapan pun akan dilakukan cara ini," ujarnya.

Dia menambahkan di tingkat Nasional sebanyak 34 kapal yang masih menunggu upaya hukum. " Di Batam ada 4 kapal," tambahnya.

Dia mengungkapkan sejak Oktober 2014, tercatat berjumlah 151 kapal, 50 kapal Vietnam, 43 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, 20 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Tiongkok serta 14 kapal berbendera Indonesia.(cr13/ray/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakasek Tertipu Sindikat Uang Palsu hingga Puluhan Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler