Wakasek Tertipu Sindikat Uang Palsu hingga Puluhan Juta

Selasa, 23 Februari 2016 – 04:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - DUMAI — Polsek Dumai Timur meringkus empat sindikat pengedar uang palsu. Dari pengembangan petugas, seorang wakil kepala sekolah salah satu MTs di Dumai berinisial AM diperiksa sebagai saksi. 

Para tersangka sindikat upal ini ditangkap pada waktu dan tempat berbeda. Bersama mereka diamankan barang bukti uang palsu Rp 51 juta yang berasal dari Jakarta.

BACA JUGA: Paman Pergi, Ponakan Mesum di Kamar, Begini Deh Akhirnya

Terungkapnya peredaran upal berawal laporan seorang wanita pekerja seks komersial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pada Minggu (21/2), polisi menangkap CN (29) dan RA (25). Bersama mereka diamankan uang palsu pecahan seratus ribu. Totalnya  Rp900 ribu.

Saat diperiksa, warga Jalan Parit Keling, Kecamatan Sungai Sembilan ini mengaku uang itu didapat dari bapak angkatnya BH alias Pakde. Pengembangan dilakukan. BH kemudian berhasil ditangkap di kediamannya. Meski tidak mendapatkan barang bukti di sana, BH tetap ditahan.

BACA JUGA: Gubernur dan Bupati Terlihat Kompak, Perang Dingin Berakhir?

Berangkat dari keterangan tersangka, polisi berhasil mengantongi nama lain yang diduga otak pelaku. Tanpa kesulitan berarti, AA (44) akhirnya dibekuk di kediamannya. 

AA merupakan warga Jalan Ali Haji, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Ia ditangkap, Senin (22/2) sekitar pukul 06.00 WIB. 

BACA JUGA: Bali Dimanjakan, Danau Toba Ditidurkan

Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zamrah SH SIK membenarkan telah mengamankan sindikat uang palsu. Kini kasusnya masih dalam pengembangan.

Menurut kesaksian AM, dirinya menitipkan uang kepada AA untuk pengurusan asuransi sebesar Rp 27 juta.  Namun oleh AA uang itu menjadi modal membeli upal. Atas kejadian ini, AM berniat melaporkan AA ke polisi.

‘’AM ini boleh dibilang korbannya, dia merasa ditipu tersangka AA,’’ ungkap Kompol Ade.

Dari pengakuan AA, dia bersama BH beberapa bulan lalu ke Jakarta. Di sana mereka bertemu dengan seorang yang tak dikenal. Kepada orang itu mereka membeli upal senilai 90 juta pecahan seratus ribu dengan modal Rp 37 juta.

‘’Saya tak kenal yang menjual uang palsu,’’ jelas AA.

Setibanya di Dumai, AA menyerahkan upal sebanyak 10 juta kepada BH sebagai imbalan. “Sebagai persen karena telah menemani. Setelah itu, saya tidak tahu Pakde memberi uang  kepada siapa,” katanya lagi.(mxu/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SKK Migas Kaget HO Lapangan Banyu Urip Dicabut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler