Dubes Kamboja untuk RI Berupaya Bubarkan Jumpa Pers Tokoh Oposisi

Rabu, 06 November 2019 – 21:21 WIB
Dubes Kamboja untuk RI Hor Nambora (berdiri) mendatangi jumpa pers tokoh oposisi Mu Sochua (baju biru) yang duduk bersama Direktur Eksekutif Kurawal Foundation Darmawan Triwibowo di Jakarta, Rabu (6/11/). Foto: ANTARA/Suwanti

jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Kamboja untuk Indonesia Hor Nambora menginterupsi sebuah konferensi pers terbatas di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (6/11). Pihak yang menggelar jumpa pers itu adalah Wakil Ketua Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP) Mu Sochua dan Kurawal Foundation, sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Jakarta.

Hor merasa keberatan dengan agenda konferensi pers tersebut dan sempat melayangkan surat protes kepada Direktur Eksekutif Kurawal Foundation Darmawan Triwibowo. Hor menyurati organisasi nirlaba yang bergerak di bidang kebebasan media dan penegakan demokrasi itu pada 5 November 2019 atau satu hari sebelum jumpa pers Sochua.

BACA JUGA: Polisi Malaysia Bantu Kamboja Menjerat Tokoh Oposisi

Tanpa diundang, Hor mendatangai konferensi pers itu, serta bersitegang dengan Sochua dan Darmawan Triwibowo. “Saya adalah tamu yang tidak Anda inginkan,” ujar Hor.

Hor menyebut Sochua sedang diburu otoritas Kamboja. Menurutnya, tokoh oposisi Kamboja itu merupakan kriminal.

“Orang yang Anda lihat di depan ini adalah seorang buronan bagi Kamboja. Dia juga merupakan seorang kriminal,” ucap Hor sembari menunjuk Sochua di hadapan para wartawan sebelum jumpa pers dimulai.

Hor menegaskan bahwa otoritas di Kamboja akan menangkap Sochua jika tokoh perempuan itu kembali ke negerinya. “Tentu saja, karena kami mempunyai peraturan mengenai isu ancaman dan dia (Mu Sochua, red) tahu tentang itu,” kata Hor.

Adapun Sochua mengatakan bahwa dirinya dan Ketua CNRP Sam Rainsy akan kembali ke Kamboja pada Sabtu mendatang (9/11). Sochua dan Rainsy merupakan eksil yang beroposisi terhadap pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen.

“Kami sudah dilabeli sebagai pengkhianat, kami mendapat hukuman, tetapi oleh pengadilan yang mana? Kami kembali ke tanah air pun sesuai dengan konstitusi Kamboja, semua warga negara Kamboja mempunyai kesempatan setara di hadapan hukum,” tegasnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler