Menanggapi hal ini, Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia, Datuk Syed Munshe Afdzaruddin Syed Hassan mengatakan bahwa pemerintah Malaysia telah mengambil tindakan. Ia mengatakan bahwa iklan tersebut merupakan iklan ilegal.
"Itu sudah saya selesaikan. Yang pertama itu adalah iklan liar. Jadi akan ditindak sewajarnya, dimana iklan liar tidak sepatutnya berada di situ," ujarnya usai menemui Gubernur Joko Widodo di Balai Kota DKI, Senin (29/10).
Dubes Malaysia mengaku telah menghubungi pihak Bandara Malaysia untuk memastikan kebenaran iklan tersebut. Ia pun telah meminta pihak yang berwenang untuk mencari pihak yang memasang iklan.
Ia juga berharap iklan tersebut tidak berdampak negatif pada hubungan kedua negara. Ia pun kembali menegaskan bahwa pemerintah Malaysia tidak pernah memberi izin pemasangan iklan tersebut.
"So incident tidak menggangu hubungan ini. Itu adalah orang memasang iklan ini di mana-mana. Kita pastikan ini bukan official, walaupun bagaimana kita akan tindak lanjuti," tegasnya.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakui ikut membahas masalah TKI dalam pertemuannya dengan Dubes Malaysia. Namun ia enggan mengungkap isi pembicaraan tersebut.
"Ya ada yang khusus, tapi ndak perlu disampaikanlah. Masa yang khusus, maksudnya yang tertutup ada, yang terbuka ya itu," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Didiskon, DPR Berang
Redaktur : Tim Redaksi