JAKARTA - Duta Besar Rusia untuk Indonesia Alexander Ivanov memastikan setelah ini hak keluarga korban tentang asuransi bakal dibayar. Bahkan, dia menyebut kalau pabrikan Sukhoi siap mengikuti aturan Kemenhub tentang berapa besaran asuransi. Sesuai peraturan, besaran asuransi tersebut mencapai Rp 1,25 miliar.
"Seluruh korban, baik WNI atau WNA akan mendapat asuransi senilai maksimum peraturan menteri," ucapnya, Rabu (23/5). Kepastian tersebut sekaligus mengakhiri polemik mengenai jumlah asuransi yang bakal diterima keluarga. Sebelumnya, dikabarkan kalau Sukhoi hanya mau membayar asuransi sebesar USD 50 ribu atau sekitar Rp 450 juta.
Saat disinggung kapan hak itu akan diberikan ke keluarga, Ivanov belum tahu pasti. Namun, dia member garansi jika asuransi tersebut bakal secepatnya diberikan kepada keluarga korban.
Tidak hanya masalah asuransi, Ivanov juga menegaskan kalau pesawat yang diproduksi negaranya tetap terbaik. Bahkan, dia mengklaim kalau kejadian di Gunung Salak bukan disebabkan oleh masalah teknikal pessawat. "There is no indication that the system of aircraft failed (tidak ada indikasi kalau sistem pesawat mengalami kegagalan)," jelasnya.
Tidak asal bicara, Ivanov mengatakan kalau kepastian tidak adanya sistem pesawat yang bermasalah tersebut dari Cockpit Voice Recorder (CVR). Entah benar atau tidak, yang pasti alat tersebut saat ini masih diteliti di KNKT dan hasilnya belum ada. Meski demikian, pihaknya dan KNKT tetap akan mencari detail penyebab kecelakaan itu.
Begitu juga dengan dugaan terjadi pembajakan pesawat seperti dilansir beberapa media Rusia seperti Ria Novosti. Dikatakan, kalau pesawat tersebut mengalami kecelakaan karena ada penumpang yang sebenarnya teroris. "Itu tidak benar, berita itu salah," terangnya. (dim/ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Desak KPK Segera Jerat Menpora
Redaktur : Tim Redaksi