Dudhie Akui Terima Cek dari Utusan Nunun

Rabu, 14 Maret 2012 – 10:51 WIB
Dudhie Makmun Murod saat bersaksi pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan, Dudhie Makmun Murod dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta,  Rabu (14/3). Pada persidangan itu, Dudhie mengaku pernah menerima cek dari utusan Nunun yang bernama Arie Malangjudo.

Menurut Dudhie, dirinya diminta Panda Nababan menghubungi Arie Malangjudo. Dudhie dan Arie pun bertemu di Resto Bebek Bali, Senayan pada 8 Juni 2004 atau bersamaan ketika Komisi IX DPR menggelar fit and proper test calon Deputi Gubernur Senior (DGS) BI.

Selanjutnya, di Resto Bebek Bali pula dilakukan penyerahan travel cek. "Lalu (cek) diserahkan, saya kembali ke DPR," ucap Dudhie.

Dalam perjalanan menuju gedung DPR RI, Dudhie kembali dihubungi Panda Nababan. Selanjutnya, Panda memerintahkan Dudhie membagi-bagikan travel cek Bank International Indonesia (BII) dari Arie. "Saya telpon Emir Moeis. Di ruangan Emir itulah cek dibagikan," ucapnya.

Hanya saja Dudhie mengaku tak tahu asal-usul cek yang diserahkan Arie. "Saya tahunya dari Arie Malangjudo," ucapnya.

Dikatakannya pula, proses pemilihan DGS BI dilakukan melalui voting. Hanya saja, suara FPDIP berkurang karena ada lima anggotanya di  Komisi IX yang tidak bisa ikut pada proses voting. Menurut Dudhie, agar suara FPDIP tetap utuh maka sejumlah politisi partai berlambang kepala banteng bermoncong putih yang duduk bukan di komisi IX, sengaja ditarik sementara ke komisi yang membidangi keunagan dan perbankan itu. "Ada kurang lima orang itu BKO (Bawah Kendali Operasi) dari Komisi lain. Ada SK-nya," ucapnya.

JPU KPK M Rum, menanyakan apakah langkah FPDIP menarik sejumlah anggotanya untuk ditempatkan di Komisi IX agar suara saat pemilihan Miranda bisa bulat. Dudhe pun mengiyakan. "Betul Pak, supaya utuh," ucapnya.

Dudhie juga mengungkapkan, Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo memeberi arahan agar anggota FPDIP di Komisi IX DPR memilih Miranda. "Kami diarahkan pimpinan fraksi, Tjahjo Kumolo, untuk mengarahkan seluruh suara kami dalam pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI," ucapnya.
 
Seperti diketahui, Nunun didakwa menyogok anggota Komisi IX DPR terkait pemenangan Miranda Gultom sebagai DGS BI. Nunun menyuruh Arie, mengantar travel cek bersamaan dengan proses pemilihan DGS BI pada 8 Juni 2004 yang dimenangi Miranda.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menginap di Medan, Mendagri Dilempari Kertas oleh Demonstrans


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler