jpnn.com - JAKARTA - Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana hari ini (24/2) batal menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Pasalnya, pria yang lebih dikenal dengan panggilan Wawan itu dalam kondisi sakit.
"Pak Wawan sakit, saya juga baru tahu dia sakit hari ini. Hari ini mau dibawa ke RS Polri Kramat Jati," kata salah pengacara Wawan, Sagih Hasibuan di KPK, Jakarta, Senin (24/2).
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Machfud
Pada saat keluar dari Rumah Tahanan KPK, Wawan dinaikkan di kursi roda. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu terlihat pucat. Dia pun tidak memberikan komentar apapun.
Seperti diberitakan, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Edi Hartoyo menyatakan, dokter Rutan KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap Wawan. Saat diperiksa dokter rutan, Wawan disebut mengalami maag dan vertigo.
BACA JUGA: Benny K Harman Batal Daftar Calon Hakim MK
Karenanya, Wawan pagi tadi tidak dimungkinkan dibawa ke persidangan. “Langsung dirujuk ke rumah sakit pemerintah. Ada surat keterangan dokter," kata Jaksa Edi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2).(gil/jpnn)
BACA JUGA: Ruhut Sebut Apel Siaga NasDem Dihadiri Jin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tri: Kalau Jadi Tersangka, Mungkin Saya Lagi Sial
Redaktur : Tim Redaksi