jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tridianto mengaku siap jika harus menjadi tersangka dugaan penghinaan dan fitnah terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.
"Kalau saya jadi tersangka mungkin sial bagi saya. Terutama juga pembungkaman bagi saya berhasil," kata Tridianto kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Senin (24/2).
BACA JUGA: Tridianto Dicecar Sembilan Pertanyaan
Namun, Tridianto percaya dan yakin bahwa Penyidik Bareskrim Polri profesional dengan penjelasan yang telah disampaikannya. "Untuk saya jadi tersangka masih jauh. Kan berita itu dikeluarkan Mamun, yang disampaikan di depan KPK," kata Tridianto.
Menurutnya, kalau Mamun menjadi tersangka tapi ia tidak, itu hal wajar. "Tapi kalau saya dan Mamun jadi tersangka, berarti saya menemani Mamun," ungkapnya.
BACA JUGA: Ricuh, Sejumlah Buruh Pingsan di Gedung DPR
Ia pun mengaku menyerahkan langkah selanjutnya kepada Penyidik Bareskrim. Menurutnya, semua itu tergantung keterangan Mamun, yang nantinya juga akan diperiksa Bareskrim.
"Saya berharap penyidik profesional. Kapasitas saya hanya seperti itu. Saya serahkan ke penyidik," katanya.
BACA JUGA: Soal Penyadapan, Telkomsel dan Indosat Harus Loyal ke Negara
Sebelumnya Triadianto sudah mengklarifikasi pernyataan Mamun. Sebab, kata dia, ketika pulang dari KPK 7 Januari 2014, berada dalam satu mobil dengan Mamun. "Saya klarifikasi Mamun. Tapi, dia membenarkan itu. Saya percaya Mamun sehingga saya mengulang lagi," kata Tridianto.
Tridianto mengungkapkan ada semacam niat untuk membungkamnya karena kritis terhadap Partai Demokrat, pemerintahan dan membela Anas Urbaningrum. "Ada semacam itu (membungkam) dengan kejadian seperti ini," ujarnya.
Lantas apakah setelah ini akan bungkam atau tetap kritis? Tridianto menjawab ia akan tetap seperti biasa. "Saya kira saya tetap biasalah ya," ungkapnya.
Pada bagian lain, Tri mengatakan, tadi pagi sudah membesuk Anas Urbaningrum di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK.
Menurutnya, Anas juga kaget mendengar kasus ini ternyata dilanjutkan. "Anas kaget, kasus diterusin. Saya jawab, ini ada panggilannya," kata Tridianto. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lindungi Warga, Pemerintah Harus Tangkal Penyadapan
Redaktur : Tim Redaksi