jpnn.com, JAYAPURA - Duel berdarah terjadi di rumah Arwin yang berada di komplek perumahan BTN Griya Delta Segri, Abepura, Kota Jayapura.
Seorang pekerja berinisial FM (34) diduga melakukan penganiayaan terhadap Arwin secara sadis.
FM menebas tangan mandornya itu menggunakan samurai hingga dua jari milik korban terputus dan kini harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak mengungkapkan pelaku FM sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek.
"Status pelaku sudah tersangka dan dijerat pasal 351 ayat (2) dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkap AKP Lintong, Kamis (24/2) sore
AKP Lintong membeberkan kasus tersebut berawal saat pelaku dalam keadaan mabuk cekcok dengan korban lantaran masalah honor.
Saat itu pelaku mendatangi rumah korban di komplek perumahan BTN Griya Delta Segri di kawasan Kali Acay, Distrik Abepura.
"Pelaku merebut samurai milik korban, lalu ditebaskan, sehingga dua jari korban putus," terangnya. (mcr30/jpnn)
BACA JUGA: Seorang Ustaz di Samarinda Meninggal Dunia Setelah Dianiaya, Pelakunya Tak Disangka
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji