Duel Maut di Acara Perkawinan, Praaak! Kepala Remuk

Selasa, 01 Agustus 2017 – 00:24 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, KAPUAS - Hingga saat ini belum terungkap pemicu perkelahian maut yang menewaskan Romadiyanto pada acara perkawinan di jalan lintas Pasar Buhut, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalteng, pada 28 Juli lalu.

Dalam duel tersebut, Romadiyanto tewas dengan kondisi kepala remuk dihantam benda tumpul. Sedangkan lawannya Hero Purwanto alias Atot warga Desa Buhut, mengalami luka bacok.

BACA JUGA: Ya Ampuuun! Selamat Tewas Seketika, Kami Ikut Berduka

Kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Ikbal Sangaji SIK menjelaskan kronologi kejadian.

Saat pukul 15.00 WIB waktu setempat, korban bersama Lasmini istrinya datang ke acara perkawinan di Desa Buhut. Di situ mereka bertemu dengan pelaku Heru Purwanto.

BACA JUGA: Janda Satu Anak Kaget Saat Diklakson Mobil, Innalillahi

“Saat bertemu tidak terjadi apa-apa. Tak lama kemudian, korban dan pelaku saling berbisik. Tiba-tiba, pelaku langsung memukul korban sebanyak 3 kali tepat mengenai bagian dahi hingga mengeluarkan darah dan korbanpun langsung pingsan,” ungkap AKP Ikbal Sangaji SIK saat dikonfirmasi via telepon, Senin (31/7).

Istri korban langsung bertanya kepada pelaku, kenapa memukul suaminya tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA: Dua Preman Adu Kekuatan di Pasar, Anggota Brimob jadi Korban

“Menurut keterangan istri korban, pelaku menjawab bahwa suaminya pantas dipukul dan pelaku meninggalkan TKP pemukulan,” ujar AKP Ikbal Sangaji SIK.

Begitu sadar, korban menyuruh anak beserta istrinya pulang ke rumah. Namun, pada pukul 17.30 WIB, istri korban mendapat kabar bahwa ada perkelahian antara suaminya dan pelaku.

Sang istri bertambah kaget tatkala melihat suaminya sudah tewas bersimbah darah dengan luka yang mengenaska. Bagian kepala pecah akibat hantaman benda tumpul.

“Melalui anggota kepolisan di desa tersebut, kita mengumpukan beberapa saksi dan menggali kronologi kejadian serta berhasil mengamankan pelaku Hero Purwanto alias Atot pada Sabtu (29/7) yang saat itu dibawa ke puskesmas terdekat akibat luka tebasan di bagian pipi kiri dan punggung usai perkelahian,” ujarnya.

Diinformasikan AKP Ikbal Sangaji SIK, saat ini pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kapuas guna penyidikan lebih lanjut dan dilarikan ke (RSUD) dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas untuk mendapatkan perawatan serius.

“Sekarang pelaku kita amankan. Dalam perkelahian tersebut, korban memakai parang dan pelaku menggunakan kayu. Dan, akibat perbuatan pelaku, kita kenakan pasal 351 karena menyebabkan meninggalnya seseorang,” tutupnya. (ena/c3/bud)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Pesta Sabu, Digerebek Polisi, Lompat ke Jurang sedalam 20 Meter, Innalillahi...


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Duel Maut   Tewas  

Terpopuler