jpnn.com, MEDAN - Jamaluddin Bangun, 38, tewas mengenaskan usai berduel dengan rekannya PB, 45, soal uang kutipan bongkar muat barang di Pajak Delitua Jalan Stasiun, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Rabu (25/6/2020) malam.
Warga Desa Cinta Damai, Kecamatan Patumbak sempat dilarikan ke RS Sembiring, Delitua, namun nyawanya tak tertolong.
BACA JUGA: Tali Pengikat Kapal Putus, Kepala Truk Tronton Cium Air Laut
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, kepada wartawan, Kamis (25/6/2020) menjelaskan korban tewas dengan luka serius di bagian dada sebelah kiri.
Keluarga yang tak terima akan kejadian ini melaporkan ke Polse Delisetua, dan pihaknya langsung melakukan identifikasi dan memeriksa sejumlah saksi.
BACA JUGA: Sumut Urutan Keempat Terkorup di Indonesia, Edy Rahmayadi Bilang Begini
“Personel Polsek Delitua langsung cek TKP di Jalan Stasiun, dan mencari keberadaan pelaku. Dan pelaku berhasil ditangkap Kamis dini hari,” jelasnya.
Pelaku adalah orang yang dikenal korban, yaitu PB, 45, warga Jalan Argadusema Kel Delitua Timur, Kecamatan Delitua.
BACA JUGA: Duel Maut Sahabat Karib, Satu Nyawa Melayang
PB tak berkutik saat diciduk. Dia mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku sudah diamankan.
BACA JUGA: Curi Pakaian Dalam Gadis Idaman, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala, Ya Ampun
“Pelaku sudah ditahan, motif penikaman ini karena perselisihan dalam pengutipan uang bongkar muat,” pungkas Zulkifli. (nin/pojoksatu.id)
Redaktur & Reporter : Budi