jpnn.com - JAKARTA - Apes benar kedua pengedar ini, MS (35) dan WA (45) yang dikenal lihai melarikan diri akhirnya berhasil diciduk di Jalan Duri TSS Raya, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (8/12) malam.
Waktu menunjukkan pukul 22.00 WIB, kegiatan di Jalan Duri TSS Raya pun semakin sepi. Namun tidak bagi kedua pelaku ini. Mereka malah baru menjajakan barang dagangannya.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Terdakwa Pembunuh Engeline Terkekeh di Persidangan
"Dibantu laporan warga sekitar, kami memantau dilapangan. Kemudian melihat sasaran, pelaku sedang menjajakan dagangannya secara sembunyi-sembunyi," kata Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, di kantornya, pada Rabu, (9/12).
Memang, tambah Herru, kedua pelaku sudah menjadi incaran kepolisian. Betapa tidak, setiap kali dilakukan penangkapan keduanya selalu saja lolos.
BACA JUGA: Sulit Ungkap Pembunuh Bocah Engeline, Polisi Terpaksa Nyamar Jadi Pembeli Ayam
"Dari tangan pelaku, kita menyita 3 paket shabu 1,45 gram yang disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna Mild," jelasnya.
Tak cukup sampai disitu, ketika ditangkap kedua pelaku kemudian bernyanyi bahwa sabu yang mereka jajakan didapat dari pria berinisial WA (45).
BACA JUGA: Kapok! Pesta Sabu, Polisi Kena 4,5 Tahun
"Tak jauh dari lokasi, petugas langsung menangkap pelaku WA dengan barang bukti 4 paket shabu sejumlah 1,85 gram," imbuh Herru. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Residivis Jambret, Ketangkap Warga Usai Menjambret Lagi, Ya... Babak Belur Begini
Redaktur : Tim Redaksi