jpnn.com - JAKARTA - Manajer Marketing Duta Graha Indah Mohammad El Idris tidak banyak berkomentar usai menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (19/11). El Idris diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumsel sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah.
"Capek," kata El Idris di KPK, Jakarta, Rabu (19/11). Ia menjawab itu sembari menuju taksi yang telah menunggunya di halaman lembaga antikorupsi itu.
BACA JUGA: Fahri Ingatkan Penasihat dan Pembantu Jokowi Ikut Bangun Harmoni
Saat disinggung mengenai dugaan keterlibatan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam kasus itu, El Idris enggan mengungkapkannya. " Senayan aja Senayan," ujarnya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 11 Agustus 2011, Rizal mengaku menerima Rp 400 juta dari PT Duta Graha Indah. Pengakuan itu disampaikan saat Rizal bersaksi dalam persidangan El Idris.
BACA JUGA: Mabes Polri Belum Dapat Informasi Isu Penyerangan di Kepri
Saat itu, Rizal mengaku tidak tahu maksud pemberian uang itu. "Hanya dibilang ini buat bapak," katanya menirukan El Idris saat penyerahkan uang itu.
Uang tunai itu telah Rizal kembalikan ke KPK. Diduga, bapak yang dimaksud El Idris adalah Alex Noerdin.
BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Mantan Wakil Ketua KPK Pimpin SKK Migas
Dalam vonis El Idris, nama Rizal menjadi salah satu yang terbukti diberi uang suap oleh El Idris. Rizal sempat mengungkapkan adanya imbalan 2,5 persen untuk Alex dari nilai uang muka proyek yang didapat Duta Graha Indah. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Bantah Serang Mako Brimob Kepri
Redaktur : Tim Redaksi