Dugaan Korupsi Bibit Waluyo Sudah Masuk KPK

Jumat, 17 Mei 2013 – 16:06 WIB
JAKARTA - Barisan Masyarakat Mahasiswa (BM) Indonesia melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Bibit Waluyo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (17/5). Dugaan korupsi yang dilakukan Bibit terkait anggaran bantuan sosial (Bansos) dan hibah oleh Pemerintah Provinsi Jateng tahun 2011 lalu.

"Ada dugaan korupsi anggaran Bansos dan hibah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Pemprov Jawa Tengah tahun 2011 sekitar Rp26,8 miliar lebih yang tidak dapat dipertanggung jawabkan gubernur pada pos anggaran Bansos dan Hibah itu," kata Presiden BM Indonesia, Kholid, di gedung KPK Jum'at (17/5).

Sebelum masuk ke gedung KPK, puluhan orang massa BM Indonesia memotong ayam jantan sebagai simbol penolakan atas pencalonan kembali Bibit Waluyo di Pilkada Jateng.  "Ada 99 bansos fiktif yang diberikan Pemrov Jateng kepada lembaga yang tidak jelas alamat dan anggotanya," imbuhnya.

Kholid menambahkan, mekanisme penyaluran dana sebesar itu tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemprov Jateng. Sebab berdasar data BPK RI, Pemprov Jateng memakai modus pemberian Bansos kepada ratusan LSM dan Ormas yang legalitasnya dipertanyakan.

"Itu penilaian BPK RI, ternyata LSM/Ormas penerima tidak memenuhi persyaratan sebagaimana seharusnya subjek penerima Bansos dan Hibah," ujarnya.

‎ Yang paling mengherankan lagi, kata Kholid, ternyata LSM/Ormas penerima Bansos tersebut berstatus ilegal. Setelah ditelusuri BPK, ditemukan bukti kuat terjadinya penyalahgunaan pemberian Bansos karena alamat penerimanya fiktif, atau malah tidak berpenghuni. "Bansos tersebut modus Pemrov Jateng, skenario untuk mengumpulkan dana pemilihan Gubernur Jateng," ungkapnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Warga Antre Ngurus Akta Lahir

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler