Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Pastikan Panggil Kembali Ketua KONI Mataram

Jumat, 19 Juli 2024 – 15:22 WIB
Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4 NTB) saat hearing ke Kejari Mataram menanyakan perkembangan kasus dugaan Korupsi KONI Kota Mataram, Kamis (18/7). Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, MATARAM - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram Firadz Pariska bakal diperiksa kembali oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram atas dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 15,5 miliar dalam tiga tahun terakhir.

Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid, menyebutkan pihaknya telah memeriksa Firadz sebelumnya.

BACA JUGA: Petugas KPK Cuma Ketawa saat Ditanya Mau Dibawa ke Mana Bu Diah

Hal ini disampaikan jaksa saat menerima Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4 NTB), Kamis (18/7).

“Kami sudah mintai keterangan di tahap awal,” kata Harun dikutip JPNN.com, Jumat (19/7).

BACA JUGA: Dilaporkan ke KPK Terkait Impor Beras, Bapanas-Bulog Dinilai Cari Selamat via Bansos

Jaksa sedang mendalami kesesuaian keterangan Ketua KONI Mataram dengan pihak terkait. Artinya, tidak tertutup kemungkinan dibutuhkan lagi keterangan tambahan nantinya.

“Bukan kami tidak pernah undang (Ketua KONI Mataram). Ada hal-hal yang tidak bisa kami ungkap dalam proses penyelidikan ini,” lanjutnya.

BACA JUGA: KPK Angkut Wanita Berbatik Merah dari Balai Kota Semarang

Jaksa pun tidak ambil pusing soal keterangan Firadz di media yang menyebut tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan karena hal tersebut hak dari Ketua KONI Mataram.

Kejari Kota Mataram mengungkapkan lebih dari 50 persen saksi kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mataram telah diperiksa.

Pada kesempatan ini Harun Al Rasyid mengatakan Kejari prosesnya on the track atau sedang berjalan.

Pihaknya menegaskan satu saja saksi yang belum diperiksa, maka tidak bisa tuntas.

Harun juga mengakui bahwa kasus tersebut memang terkesan lama, karena memang kasus tersebut tidak hanya melibatkan internal KONI saja, melainkan juga ada sekitar 50 lebih cabang olahraga (Cabor) yang harus dimintai keterangan satu-satu dan harus sesuai by data.

Sementara itu, Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman mengungkapkan pihaknya terus menanyakan perkembangan kasus KONI Mataram karena publik menilai bahwa kasus tersebut terkesan diulur-ulur.

Habib juga mengungkapkan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan penyelewengan uang negara itu hingga tuntas.

"Kami yakin kejaksaan berubah ke arah lebih baik. Izin Pak Kasi, Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," kata Habib.(mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi ASDP, KPK Cegah 4 Orang


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kejari   Kasus Korupsi   Mataram   dinas  

Terpopuler