KPK Angkut Wanita Berbatik Merah dari Balai Kota Semarang

Kamis, 18 Juli 2024 – 20:54 WIB
KPK membawa Plt Kepala DLH Diah Supartiningtias dari Balai Kota Semarang. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN

jpnn.com - SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tak cuma membawa tiga koper dan dua kardus dari hasil penggeledahan di Balai Kota Semarang pada Kamis (18/7), tetapi juga seorang perempuan.

Sosok yang dimaksud ialah pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Diah Supartiningtias.

BACA JUGA: Detik-detik Wali Kota Semarang Hevearita Mendadak Pamit saat Nana Sudjana Berbicara

Bu Diah turut dibawa masuk ke mobil petugas KPK pada pukul 15.50 WIB.

Diah yang mengenakan baju batik merah itu masuk ke kursi belakang mobil.

BACA JUGA: 9 Jam Geledah Kantor Wali Kota Semarang, KPK Bawa 2 Koper Besar

Petugas KPK juga terlihat menyita handphone milik perempuan yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang itu.

Diah ikut diperiksa di Gedung Moch Ihsan Lantai 8, Kompleks Balai Kota Semarang.

BACA JUGA: 4 Penyidik KPK Masuk ke Ruang Kerja Wali Kota Semarang

Di gedung itu, Diah diperiksa bersama sejumlah kepala dinas yang lain, antara lain:

  • Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Yudi Wibowo
  • Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang Sunarto
  • Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang Heroe Soekandar
  • Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang Irwansyah
  • Kepala Bappeda Kota Semarang Budi Prakosa
  • Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono

Secara keseluruhan ada empat kantor yang digeledah KPK, yaitu:

  1. Dinsos Kota Semarang
  2. Disperkim Kota Semarang
  3. Bappeda Kota Semarang
  4. Diskominfo Kota Semarang

KPK melakukan tiga penyidikan di lingkungan Pemkot Semarang, yakni:

  1. Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023 sampai 2024
  2. Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang
  3. Dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 sampai 2024

Penggeledahan hari kedua tadi dimulai pukul 10.00 WIB.

"KPK punya data. Ada beberapa catatan yang dibawa, daftar pekerjaan," kata Kepala Disperkim Kota Semarang Yudi Wibowo membenarkan adanya penggeledahan di kantornya. (mcr5/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler