Dugaan Korupsi di Banyuwangi Dilaporkan ke KPK

Jumat, 06 April 2012 – 00:06 WIB

JAKARTA - Sekelompok orang yang tergabung dalam Lembaga Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (LAPPAN), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (5/4). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur.

Ketua Lappan Dadang Suhendra usai melapor ke KPK mengatakan, dugaan korupsi di kabupaten paling timur di Pulau Jawa itu terkait dengan proyek ruang terbuka hijau (RTH) yang dibiayai dengan APBD Tahun 2011.  "Sebenarnya ini proyek di Dinas Kebersihan dan Pertamananan Kabupaten Banyuwangi," ucap Dadang.

Namun Dadang juga mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Menurut Dadang, Abdullah mengeluarkan kebijakan RTH  secara sepihak tanpa melibatkan forum Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang).

Dadang juga menduga proyek tersebut tidak mengacu Peraturan Daerah tentang  Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW).  "Pak Abdullah menggunakan otoritas yang menyalahi peraturan perundang-undangan dalam penentuan proyek itu," sambung Dadang.

Dirincikannya pula, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk proyek itu mencapai Rp 29,8 miliar. Hanya saja, kata Dadang, anggaran yang terealisasi cuma sebesar Rp 5 miliar. "Masih ada dana Rp 24 miliar lebih yang kita curigai tidak jelas penggunannya," ucapnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat Kirim TKI, Izin PT RPS Terancam Dicabut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler