JAKARTA - Sekelompok orang yang tergabung dalam Lembaga Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (LAPPAN), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (5/4). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur.
Ketua Lappan Dadang Suhendra usai melapor ke KPK mengatakan, dugaan korupsi di kabupaten paling timur di Pulau Jawa itu terkait dengan proyek ruang terbuka hijau (RTH) yang dibiayai dengan APBD Tahun 2011. "Sebenarnya ini proyek di Dinas Kebersihan dan Pertamananan Kabupaten Banyuwangi," ucap Dadang.
Namun Dadang juga mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Menurut Dadang, Abdullah mengeluarkan kebijakan RTH secara sepihak tanpa melibatkan forum Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang).
Dadang juga menduga proyek tersebut tidak mengacu Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW). "Pak Abdullah menggunakan otoritas yang menyalahi peraturan perundang-undangan dalam penentuan proyek itu," sambung Dadang.
Dirincikannya pula, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk proyek itu mencapai Rp 29,8 miliar. Hanya saja, kata Dadang, anggaran yang terealisasi cuma sebesar Rp 5 miliar. "Masih ada dana Rp 24 miliar lebih yang kita curigai tidak jelas penggunannya," ucapnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat Kirim TKI, Izin PT RPS Terancam Dicabut
Redaktur : Tim Redaksi