Nekat Kirim TKI, Izin PT RPS Terancam Dicabut

Kamis, 05 April 2012 – 18:39 WIB

JAKARTA--Kepala Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) , Suhartono mengungkapkan, tim pengawasan TKI Kemenakertrans berhasil menggagalkan rencana pengiriman 6 orang calon TKI domestik worker yang yang hendak terbang dari Bandara Soekarno Hatta menuju Arab Saudi, Kamis (5/4).

Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PPTKIS) berinisial PT RPS, yang  merupakan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang  diduga mengirimkannya, segera diperiksa dan diancam dicabut ijin operasionalnya.

“Berdasarkan informasi  yang petugas BNP2TKI dibenarkan adanya 6 orang TKI domestic worker yang  berhasil digagalkan dan segera diamankan karena melanggar ketentuan moratorium,“ terang Suhartono di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (5/4).

Menurutnya, Kamis (5/4) malam  pihaknya masih tengah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap PT RPS tersebut. Dijelaskan, jika memang PPTKIS tersebut terbukti melakukan pengiriman TKI secara ilegal, maka secara tegas akan  dikenai sanksi keras bisa berupa pencabuatan ijin operasionalnya.

"Tindakan tegas ini harus diambil pemerintah, karena sebelumnya perusahaan PPTKIS tersebut telah diskorsing untuk kasus serupa," tukasnya.

Untuk diketahui,  PT RPS ini merupakan salah satu dari 19 PPTKIS yang telah mendapatkan sanksi skorsing selama 3 bulan. Hal itu disebabkan karena berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen telah terbukti menempatkan TKI perseorangan pada sektor domestic worker dan tanpa dilengkapi perjanjian kontrak kerja.

Seharusnya, lanjut Suhartono, selama menjalani masa skorsing 3 bulan yang dimulai pada 27 februari 2012 lalu, PT RPS dilarang melakukan rekrut TKI di seluruh Indonesia dan dilarang  menampung TKI di asrama penampungan.

“Selama masa skorsing, mestinya PT RPS dilarang memberangkatkan TKI ke luar negeri, tapi ternyata secara diam-diam mereka berusaha memberangkatkan TKI ke Arab Suadi. Untungnya aksi mereka berhasil digagalkan,“ kata Suhartono. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Tunggu Keputusan Resmi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler