JAKARTA--Kepala Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) , Suhartono mengungkapkan, tim pengawasan TKI Kemenakertrans berhasil menggagalkan rencana pengiriman 6 orang calon TKI domestik worker yang yang hendak terbang dari Bandara Soekarno Hatta menuju Arab Saudi, Kamis (5/4).
Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PPTKIS) berinisial PT RPS, yang merupakan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang diduga mengirimkannya, segera diperiksa dan diancam dicabut ijin operasionalnya.
“Berdasarkan informasi yang petugas BNP2TKI dibenarkan adanya 6 orang TKI domestic worker yang berhasil digagalkan dan segera diamankan karena melanggar ketentuan moratorium,“ terang Suhartono di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (5/4).
Menurutnya, Kamis (5/4) malam pihaknya masih tengah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap PT RPS tersebut. Dijelaskan, jika memang PPTKIS tersebut terbukti melakukan pengiriman TKI secara ilegal, maka secara tegas akan dikenai sanksi keras bisa berupa pencabuatan ijin operasionalnya.
"Tindakan tegas ini harus diambil pemerintah, karena sebelumnya perusahaan PPTKIS tersebut telah diskorsing untuk kasus serupa," tukasnya.
Untuk diketahui, PT RPS ini merupakan salah satu dari 19 PPTKIS yang telah mendapatkan sanksi skorsing selama 3 bulan. Hal itu disebabkan karena berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen telah terbukti menempatkan TKI perseorangan pada sektor domestic worker dan tanpa dilengkapi perjanjian kontrak kerja.
Seharusnya, lanjut Suhartono, selama menjalani masa skorsing 3 bulan yang dimulai pada 27 februari 2012 lalu, PT RPS dilarang melakukan rekrut TKI di seluruh Indonesia dan dilarang menampung TKI di asrama penampungan.
“Selama masa skorsing, mestinya PT RPS dilarang memberangkatkan TKI ke luar negeri, tapi ternyata secara diam-diam mereka berusaha memberangkatkan TKI ke Arab Suadi. Untungnya aksi mereka berhasil digagalkan,“ kata Suhartono. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Tunggu Keputusan Resmi
Redaktur : Tim Redaksi