Dugaan Korupsi di Padangsidimpuan Dilapor ke KPK

Senin, 26 Juli 2010 – 22:02 WIB

JAKARTA -- Aliansi Mahasiswa Peduli Birokrasi Bersih (AMPBB) kemarin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Pemko Padangsidimpuan sebesar Rp6,771 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/7)Berkas laporan yang terdiri dari enam bendel itu diserahkan kepada Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Yuli Kristiyono.

Usai menyerahkan laporan, Ketua AMPBB, Halomoan Harahap menjelaskan, dalam pertemuan itu Yuli mengatakan bahwa berkas yang diterima itu sudah cukup sebagai bukti awal terjadinya dugaan korupsi di Pemko Padangsidimpuan.

"Pak Yuli mengatakan, berkas sudah bisa jadi bukti awal

BACA JUGA: Harry Tanoe dan Hartono Diinterogasi Jamwas

Tapi nanti akan ditelaah dulu dan paling lambat dalam 30 hari, jawaban resmi dari KPK akan dikirim ke kita," ujar Halomoan Harahap di lobi gedung KPK
Tanda terima pengaduan dari KPK bernomor 2010-07-000370, yang diteken Yuli Kristiyono.

Namun, lanjut Halomoan menirukan Yuli, jika sebelum 30 hari AMPBB ingin menanyakan penanganan pengaduan ini, maka tetap akan dilayani KPK

BACA JUGA: Eks Peterpan Bakal Reuni di Ruang Tahanan

Halomoan menjelaskan, enam bendel lampiran yang diserahkan adalah rincian dugaan korupsi, pertanggungjawaban APBD Pemko Padangsidimpuan tahun 2008, Perubahan APBD 2008, foto-foto di lapangan seperti foto lampu yang diduga pengadaannya menyalahi aturan, kwitansi pengeluaran yang diduga fiktif karena sebenarnya tak ada pengeluaran, serta kliping pemberitaan di media massa terkait perkara ini.

Dijelaskan, dugaan tindak pidana korupsi di Pemko Padangsidimpuan tahun 2008, dari anggaran bermasalah sebesar Rp27,084 miliar, dugaan jumlah yang korupsi sebesar 25 persennya, yakni Rp6,771 miliar


Rekan Halomoan, Hajrul Aswar Siregar dari KAM Pembaruan USU, menambahkan, mereka datang ke KPK karena sudah tidak percaya lagi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan

BACA JUGA: 370 ribu Tenaga Honorer Mulai Diverifikasi

Pasalnya, pengaduan kasus ini sudah disampaikan ke Kejatisu dan Kejari, namun katanya, tidak ditanggapiBahkan, katanya, pengaduan ke Kejatisu sudah dilakukan 17 kali

AMPBB terdiri dari KAM Pembaruan USU, Komtabagsel, Jaringan Aktifis Mahasiswa Sumut (JAMSU), Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Kota Padangsidimpuan (AMMPKP), dan Pusat Kajian Independen Sosial (Insos)

Mereka siang tadi rencananya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPKHanya saja, tertunda lantaran terganjal masalah perizinan dari aparat kepolisianMereka sudah menyiapkan pamflet, yang antara lain berbunyi, "Padangsidimpuan Rindu KP", dan "Tangkap Walikota dan Sekda Padangsidimpuan (Zulkarnain Nasution&Sarmadan Hasibuan)"(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadin Diminta Jangan Dijadikan Kendaraan Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler