Menurut juru bicara KPK Johan Budi, laporan dugaan penyimpangan dana APBN tahun 2011 sedang dikaji bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. "Laporan kasus dugaan korupsi pasti ditindaklanjuti. Ditelaah dulu di Dumas," kata Johan di KPK, Rabu (19/9).
Johan memang tidak menjelaskan lebih rinci perkembangan penanganan dugaan korupsi di Pamekasan itu. "Tapi intinya semua laporan kami perhatikan,” kata mantan wartawan itu.
Sebelumnya, laporan tentang dugaan korupsi dana bencana di Pamekasan itu disampaikan Masyarakat Peduli Madura (MPM). Koordinator Advokasi MPM, Moh Rifai menyatakan, pencairan dana APBN Rp 4,3 miliar untuk bantuan bencana melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) kepada Pemkab Pamekasan diduga kuat bermasalah. Sebab, dana yang dicairkan tahun 2011 tersebut didasarkan pada asumsi bahwa Pemkab Pamekasan sudah memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Padahal, kata Rifai, BPBD Pamekasan baru dibentuk tahun 2012. "Ini aneh, lembaga belum dibentuk sudah mendapat pencairan dana,” kata Rifai yang mengantongi surat pengaduan ke KPK dengan registrasi bernomor 2012-09-000354.
Rifai pun mempertanyakan penggunaan dana bencana itu. "Dalam dua tahun ini belum ada bencana besar di Pamekasan. Jadi kemana uang itu?” ucapnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Sulsel Tolak Bela Tersangka Korupsi Buol
Redaktur : Tim Redaksi