Gubernur Sulsel Tolak Bela Tersangka Korupsi Buol

Rabu, 19 September 2012 – 05:48 WIB
MAKASSAR - Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo memastikan tidak akan memenuhi permintaan KPK untuk menjadi saksi a de charge bagi Bupati Buol. Syahrul menolak memberikan pembelaan bagi tersangka kasus korupsi.
   
"Saya pastikan kalau masalah korupsi, maka saya tolak. Saya tidak setuju menjadi saksi meringankan untuk kasus korupsi. Saya tegaskan tidak. Kalau ada pemanggilan selanjutnya, maka akan saya tolak. Ada hak saya untuk menolak," tegas Syahrul usai membuka sosialisasi antikorupsi di Training Center UIN Alauddin, Selasa (18/9).
   
Bakal calon gubernur Sulsel itu juga merasa ada keanehan dengan pemanggilan dirinya sebagai saksi bagi bupati Buol. Selain karena tidak memiliki hubungan sama sekali, Syahrul juga tidak pernah menerima pemberitahuan dari KPK. Tiba-tiba pihak KPK melansir dirinya dipanggil sebagai saksi a de charge untuk bupati Buol, Amran Batalipu.
   
Informasi pemanggilan dirinya ke KPK juga telah melebar, seolah-olah dirinya terlibat kasus korupsi. Syahrul berharap informasi ini tidak berkembang menjadi pembunuhan karakter dan tidak dibawa ke ranah politik.
   
"Jangan karena saya dipanggil saksi kemudian dipolitisasi seakan-akan saya yang korupsi. Apakah  Korupsi namanya kalau memberi izin menimbun pantai tetapi ada jatahnya atau memberi izin membangun ruko tetapi juga harus dapat bagian," tuturnya.
   
Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel itu mengaku cukup diresahkan dengan informasi pemanggilan KPK serta peredaran kampanye negatif melalui pesan singkat. Isinya antara lain menghubungkan pemanggilan KPK dengan data yang dilansir Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).
   
Disebutkan dalam pesan singkat itu "Pantas PPATK mengatakan Sulsel terkorup di Sulawesi. Gubernur SYL akan diperiksa KPK terkait kasus Buol. Bikin malu orang Sulsel".
   
Syahrul mengemukakan, temuan PPATK dan pemanggilan KPK tidak memiliki hubungan sama sekali. Kalaupun PPATK mengindikasikan dugaan korupsi terbanyak di Sulsel, kata dia, karena perputaran uang terbesar di daratan Sulawesi ada di Sulsel. Begitupula bila dikaitkan tertinggi di Sulsel, maka indikasinya ada di Makassar sebagai pusat perputaran uang di Sulsel.
   
Kegalauannya terhadap informasi tersebut diungkapkannya di hadapan peserta sosialisasi antikorupsi yang digelar Perwakilan BPKP Sulsel di Training Center UIN Alauddin dan di hadapan ratusan wisudawan Universitas Islam Makassar di Hotel Grand Clarion, kemarin.
   
Syahrul mengaku awalnya kaget dengan pemanggilan KPK. Apalagi, tidak ada pemberitahuan yang diterima sebelumnya.
   
"Saya seperti dibombastis. Semua orang kalau menyebut dipanggil KPK, rasanya kaget juga. KPK seram untuk saya. Makanya saya kaget dapat informasi ini," beber Syahrul usai membuka sosialisasi antikorupsi di Training Centre UIN, Selasa, 18 September.
   
Belakangan, Syahrul mengetahui KPK memintanya menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan untuk Bupati Buol, Amran Batalipu. Hanya saja, informasi pemanggilannya ke KPK sebagai saksi justru berkembang seolah-olah akan diperiksa karena terkait kasus dugaan korupsi itu.
   
 Apalagi, tidak semua masyarakat mengetahui istilah hukum. Bagi masyarakat yang mengerti, dapat memahami saksi meringankan. "Tapi bagaimana dengan rakyat yang tidak tahu, itu sangat zalim buat saya. Sebagian masyarakat tidak tidak tahu apa itu a de charge. Tahunya hanya diperiksa di KPK," ujar Syahrul. (rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Sulsel Mengaku Tak Terkait Kasus Buol

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler