JAKARTA - Dugaan korupsi pada proyek alat peraga Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Lampung, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelapornya adalah Forum Komunikasi Lembaga Masyarakat Pasawaran (FKLMP) dan Perhimpunan Masyarakat Lampung (PML).
Ketua FKLMP Saprudin Tanjung usai melapor ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Senin (19/3), mengungkapkan, dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Pesawaran itu terjadi pada 2010. Dugaannya, angka korupsinya lebih dari Rp 10 miliar. "Ada tiga kasus korupsi yang sudah kita laporkan," ujar Saprudin.
Dipaparkannya, tiga kasus korupsi itu adalah pengadaan pertama buku perpustakaan Sekolah Dasar (SD) untuk 65 sekolah senilai Rp 6 miliar. Kemudian dugaan korupsi pada pengadaan buku SLTP untuk 60 sekolah senilai Rp 2 miliar lebih. Yang ketiga adalah pengadaan alat-alat peraga pendidikan senilai Rp 2 miliar lebih.
Saprudin pun meminta KPK segera menindaklanjuti laporannya. "Kami sudah melapor, harapannya laporan kami segera ditindaklanjuti," ucapnya.
Saprudin menyebut korupsi itu diduga juga melibatkan orang kuat di Pesawaran. Sebab, proses pengadaan buku dan alat peraga itu dilakukan melalui penunjukan langsung. Rekanan dalam proyek tersebut adalah perusahaan milik pejabat penting di Pesawaran.
"Ada indikasi pemungutan setoran sekitar 20 sampai 30 persen dari bilai proyek. Sehingga banyak pengerjaan proyek di bawah standar, bahkan ada kerjaan yang belum selesai," tudingnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksekusi Damai Bukan Perdamaian
Redaktur : Tim Redaksi