Dugaan Korupsi di Taspen, KPK: Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar

Sabtu, 09 Maret 2024 – 07:01 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Menurut KPK, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai ratusan miliar rupiah.

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya riil nilai kerugiannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/3).

BACA JUGA: Usut Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Geledah 7 Lokasi

Ali mengatakan kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) juga melibatkan sejumlah perusahaan.

Hanya saja, Ali belum bisa mengungkapkan siapa dan apa peran korporasi dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Kapal di KKP, KPK Panggil Sejumlah Pengusaha

Dia menambahkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalma kasus tersebut.

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Tersangka kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen, Siapa?

KPK juga mengumumkan telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta demi kepentingan penyidikan.

Kemudian soal penyidikan tersebut, tim penyidik KPK menggeledah lima lokasi pada Kamis (7/3), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

Sementara, dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat, yakni Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

KPK pada Jumat mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Ali Fikri juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya penyidikan.

Ali meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan tentang perkara tersebut. "Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal," tuturnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   korupsi   Taspen   Kerugian Negara  

Terpopuler