jpnn.com - JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung yang turun ke dua tempat di kampus Universitas Sumatera Utara dua pekan lalu, telah melakukan penyitaan sejumlah alat yang sebelumnya diadakan di Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas Farmasi USU yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), pos anggaran pendidikan tinggi (Dikti) tahun 2010.
Hal tersebut dikemukakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Widyo Pramono, kepada JPNN di Jakarta, Selasa (1/7). Menurutnya, penyitaan dilakukan oleh tim penyidik yang dipimpin Jaksa Husin Fahmi.
BACA JUGA: Tengah Malam, Mapolres Digeruduk Personil Kodim
“Ada tiga orang yang berangkat ke Medan, Husin Fahmi dan kawan-kawan. Mereka melakukan tugas sejak Senin hingga Rabu, tanggal 23-25 Juni kemarin, penyidikan perkara tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Menurut Widyo, selama berada di Medan tim penyidik telah melakukan sejumlah langkah yang diperlukan. Mulai dari penggeledahan hingga penyitaan dokumen maupun barang-barang yang terkait dengan kasus yang disangkakan.
BACA JUGA: Janji Tertibkan Parkir Liar hanya Wacana
“Kasusnya terkait pengadaan peralatan etnomusikologi pada Fakultas Sastra USU dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan Gedung Fakultas Farmasi USU. Telah dilakukan penyitaan peralatan yang diadakan,” katanya.
Langkah penyitaan dinilai penting guna memudahkan Kejaksaan Agung melakukan penyidikan selanjutnya.
BACA JUGA: Harga Daging Sapi Bertahan Rp 120 Ribu Per Kilogram
Saat ditanya apakah dalam kasus ini Rektor USU terlibat, Widyo belum bersedia memberi keterangan lebih lanjut. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusat Setujui Pembangunan Kereta Api di Sulsel
Redaktur : Tim Redaksi