jpnn.com - PALU - Adanya laporan parkiar liar dari sejumlah warga terhadap keberadaan parker liar oleh sejumlah sopir taksi dan kendaraan lainnya di bawah jembatan Palu IV, tidak mendapatkan tanggapan dari instansi terkait.
Bahkan Satpol PP Kota Palu yang saat di temui Radar Sulteng (Grup JPNN.com) yang berjanji akan menggelar razia pada Selasa (1/7) tidak terbukti.
BACA JUGA: Harga Daging Sapi Bertahan Rp 120 Ribu Per Kilogram
Dikonfirmasi via sms terkait rencana razia yang tak kunjung dilakukan, salah seorang staf Provos Satpol PP Kota Palu, Akbar mengaku dirinya tidak tahu apa penyebab penertiban tidak jadi dilaksanakan.
“Saya tidah tahu penyebab batalnya penertiban ini, atau mungkin nanti sore,” jawab Akbar lewat pesan pendek seperti yang dilansir Radar Sulteng, Rabu (2/7).
BACA JUGA: Pusat Setujui Pembangunan Kereta Api di Sulsel
Sebelumnya, keberadaan kendaraan yang parkir di bawah jembatan dinilai oleh warga adalah tindakan parkir ilegal karena memakan bahu jalan dan memakai ruang publik untuk memarkir kendaraan. Olehnya, perlu ditertibkan untuk kenyamanan dan keamanan bersama.
Pantauan Radar Sulteng, di bawah jembatan masih terdapat kendaraan yang parkir. Ada 5 unit kendaraan angkutan umum yang berada di sisi jalan kiri maupun kanan, sementara jenis mobil yang lain yang ikut parkir yakni 1 unit mobil truk.
BACA JUGA: PNS Bolos, Tunjangan Kinerjanya Dipotong
Sementara itu, kenderaan roda empat maupun roda dua yang melewati jalan tersebut harus ekstra hati-hati, karena padatnya kenderaan yang melewati bawah jembatan Palu IV pasca penetapan rekayasa jalan oleh pemerintah di Jembatan III.(cr4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HUT Bhayangkara, Polisi Diingatkan Netral di Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi