Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Ini Tengah Diselidiki KPK

Jumat, 17 Maret 2017 – 15:18 WIB
KPK

jpnn.com, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun gunung untuk mendalami dugaan korupsi di pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau.

Korupsi yang diduga merugikan negara sekitar ratusan miliar itu sudah lama berlangsung.

BACA JUGA: Jangan Coba-Coba Beri Keterangan Palsu di Sidang e-KTP!

"Di sana sangat banyak pelanggaran yang terjadi. Dan ini sudah sangat lama berlangsung," kata Kepala BP Batam Hatanto Reksodiputro kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) Kamis (16/3).

Hatanto enggan berkomentar mengenai siapa pihak yang menjadi target pemeriksaan yang kini dilakukan KPK. Tetapi dia menegaskan, KPK sudah bekerja mencari informasi sejak empat bulan lalu.

BACA JUGA: Tenang Bro...Itu Strategi KPK

"Jadi mereka (KPK) sudah empat bulan di pelabuhan," katanya.

Mantan Dubes untuk Norwegia itu mengaku sangat banyak peraturan yang dilanggar terkait kepelabuhanan. Ia berharap tidak ada pengusaha yang terlibat dalam pelanggaran di sana.

BACA JUGA: Ssst..KPK Lagi Garap Kasus Kakap di Sektor Pertambangan

Sementara terkait tarif pelabuhan yang naik sekitar 538 persen, Hatanto mengaku hanya menjalankan ketentuan. Di mana tarif itu bukanlah kebijakan yang dikeluarkan di masa pemerintahannya.

"Kenaikan tarif itu, bukan dari kami. Tetapi itu di tahun 2013 dan ditandatangani bersama pengusaha," katanya.

Keluhan dari pengusa terkait kenaikan tarif ini sudah disampaikan juga ke Menko Kemaritiman. "Jadi saya perlihatkan bukti-bukti bahwa itu adalah pembahasan bersama dengan pengusaha. Di sana ada dokumen dan tanda tangan para pengusaha," katanya.

Anggota Shipyard dan Offshore Association (BSOA), INSA dan anggota Kadin Batam, Lisa mengatakan kenaikan tarif pelabuhan yang sangat tinggi sangat memberatkan pengusaha.

"Ada sekitar 50 kapal yang tidak bisa masuk pelabuhan. Ini memang sangat memberatkan,' katanya.

Ia menuding selama ini, BP Batam dalam menentukan tarif pelabuhan itu tidak duduk bersama dan membicarakannya dengan pengusaha. Bahkan menurutnya, kebijakan itu tidak berpihak kepada pengusaha.

"Kalau permintaan kita Perka terkait tarif itu dihold dulu sampai ada pertemuan dengan pengusaha. Dan kalau pun ada pertemuan dulu dengan pengusaha, saya tidak hadir di sana," katanya.

Menurutnya pertemuan BP Batam dan Pengusaha 2012 lalu bukanlah membahas tarif. Tetapi ada hal-hal yang dibahas masalah kebijakan. "Jadi setahu saya di sana tidak pernah membahas tarif," katanya. (ian)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah, Ternyata Begini Cara Atut Hindari Penyadapan KPK


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler