Tenang Bro...Itu Strategi KPK

Kamis, 16 Maret 2017 – 05:26 WIB
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berharap pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi e-KTP segera terungkap di persidangan.

Khususnya 37 anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dan 12 nama dewan (dari 14 nama perorangan) yang mengembalikan uang hasil korupsi ke KPK.

BACA JUGA: Hari Ini Sidang Korupsi e-KTP Hadirkan 8 Saksi

”Apalagi sudah mulai gaduh di antara mereka (DPR dan KPK, Red),” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos.

Komisioner KPK jilid 3 itu menyebut tidak disebutkannya nama-nama anggota DPR secara utuh merupakan bentuk strategi KPK menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA: Ssst..KPK Lagi Garap Kasus Kakap di Sektor Pertambangan

”Kalau ada kesepakatan diantara mereka (KPK dan DPR) akan berantakan. Sehingga beberapa nama yang tidak muncul (di surat dakwaan) saya harap akan terungkap di persidangan,” ungkapnya. (tyo/byu)

BACA JUGA: Yakinlah, Elektabilitas Golkar Tak Terimbas Kasus e-KTP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Yakin Ganjar Bersih dari Duit e-KTP, Nih Alasannya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler