jpnn.com - JAKARTA - Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) melakukan audit terhadap sejumlah lembaga penelitian pelaksana quick count yang menjadi anggota Persepi. Antara lain Lembaga Survei Indonesia, Indikator, Saiful Mujani Research & Consulting, Cyrus Netwoek, Populi Center, Jaringan Suara Indonesia, dan Puskaptis.
"Semua lembaga penelitian tersebut telah menandatangani pakta integritas Persepi," kata anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (9/7).
BACA JUGA: Tak Mau Buru-buru Bahas Susunan Kabinet
Menurut Hamdi, audit itu dilakukan untuk mengklarifikasi apakah metodologi yang digunakan lembaga survei tersebut dalam quick count sudah sesuai dengan keilmuan dan tidak melanggar kode etik. Hasil klarifikasi itu akan diumumkan kepada publik.
"Kami hanya ingin mengklarifikasi dan memastikan bahwa proses keilmuannya berjalan secara benar. Supaya masyarakat dapat kejelasan karena ada dua hasil yang berbeda," ujar Hamdi.
BACA JUGA: Dewan Etik Bakal Garap Lembaga Penyelenggara Survei Pilpres
Dikatakan Hamdi, Persepi menduga ada manipulasi sampel data atau metodologi sehingga ada dua hasil yang berbeda dalam quick count Pemilihan Presiden 2014.
"Makanya kita harus audit, di mana persoalannya, kenapa hasilnya bisa berbeda, toh datanya semua dari proses pemilu yang sama," ucap Hamdi.
BACA JUGA: Pilpres Berjalan Aman, Dahlan Iskan Beri Angka 8
Dengan klarifikasi itu, diakui Hamdi, Persepi ingin memastikan bahwa proses pengambilan sampling dilakukan dengan benar. "Dan di lapangan itu harus dilakukan cek minimal 20 persen. Kadang-kadang minimal 10 persen harus ada sebuah cek lagi bahwa petugas di lapangan itu betul mengambil data," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lembaga Survei Menangkan Jokowi Terjaga Kredibilitasnya
Redaktur : Tim Redaksi